Suara Kecewa Ketua Parpol Pada Penyelenggara Pileg Kabupaten Pasuruan

713

Pasuruan (wartabromo) – Kasus suap 13 oknum PPK Kabupaten Pasuruan bak bogem mentah yang telak mengenai wajah demokrasi. Kasus itu telah mencoreng KPU Kabupaten Pasuruan dan memantik reaksi sinis dari berbagai kalangan, terutama para ketua parpol. Media sosial seperti facebook dimanfaatkan untuk menyuarakan kekecewaan.

Ketua DPC PPP Kabupaten Pasuruan Agus Asyari meluapkan kekecewaan dengan meminta KPU Kabupaten Pasuruan legowo dan mematuhi Bawaslu Jatim untuk melakukan hitung ulang suara. Dengan melakukan hitung ulang, para caleg dan parpol yang merasa dirugikan akan mendapat keadilan.

“Ada apa dan kenapa KPU merasa ketakutan yang amat sangat untuk mematuhi dan melaksanakan perintah Banwaslu Provinsi untuk hitung ulang kertas suara di 13 PPK yang sudah jelas-jelas terbukti terlibat gratifikasi. PPS, PPK serta KPU adalah aparat yang mempunyai amanah sebagai penyelenggara pileg, mengawal sampai tuntas, bisa mengayomi semua partai peserta pileg plus semua para calegnya, tidak ada pilih kasih dan pandang bulu. KPU bukan sebagai pelaksana titipan sekelompok golongan lebih-lebih mengikuti skenario sang sutradara,” kritik Agus Asyari dalam penyataannya yang dikutip dari aku facebook https://www.facebook.com/agus.asyari.5.

Baca Juga :   Panwaslu Kabupaten Pasuruan Anggap Ponpes Rawan Jadi Ajang Kampanye

Dalam pernyataan yang dikutip wartabromo.com pada Selasa (29/4/2014) tersebut, Agus juga meminta KPU lebih tenang dan menunjukkan sikap dewasa menghadapi realita kebobrokan institusinya.

“Santai saja…. Kalau memang tidak merasa ada penyimpangan dalam bentuk apapun. Tidak perlu ketakutan yang berlebihan begitu, lebih-lebih sampai memobilisasi unras para PPS dan PPK. Justru malah tugas KPU untuk bisa memberikan bimbingan yang lebih baik dalam mengawal pelaksanaan pileg ini. Sekarag adalah ranah demokrasi, semua orang sudah pada pintar membaca realita yang ada di depan mata kita,” paparnya.

Agus meminta KPU segera melakukan hitung ulang dalam waktu dekat. “Saya pikir Banwaslu pun tidak asal memberikan rekom hitung ulang, mereka sudah melalui mekanisme yang ada. Mari kita sama-sama bisa melaksanakan tugas sebagai wujud konsekwensi dari amanah rakyat. Konsekwensi buat KPU untuk segera bisa melaksanakan hitung ulang , biar tidak keburu basi,” tandasnya.

Baca Juga :   Pemkab Pasuruan Raih Opini WTP Ke-6

Ketua DPD NasDem Kabupaten Pasuruan, Joko Cahyono, juga meluapkan kekecewaanya pada penyelenggaraan pileg di Kabupaten Pasuruan. Dalam postingan di akun facebooknya https://www.facebook.com/thenjack pada 22 April 2014, ia setengah berseloroh mendesak dilakukan pileg ulang karena penyelenggaranya tidak beres.

“Jika penyelenggara pemilunya sudah 50% lebih gak beres… opo hasile pemilu iso dianggep beres…..!!! pemilu ulang ae…. ben remek kabeh wes… hahahahahaha,” ungkap Joko. (fyd/fyd)