Soal Dugaan Suap 13 Oknum PPK, Ketua KPU Pasuruan Turut Diperiksa

671
ketua-kpu-pasuruan-diperiks
Unit Pidsus Polres Pasuruan Kota menjadi lokasi pemeriksaan saksi dugaan suap 13 oknum PPK /yog

Pasuruan (wartabromo) – Selain melakukan pemeriksaan terhadap caleg DPRD Propinsi asal Partai Gerindra, Agustina Amprawati. Polres Pasuruan Kota juga memeriksa Ketua KPU Pasuruan, Habib Zainal Abidin terkait dugaan suap 13 oknum PPK di Kabupaten Pasuruan, Rabu (30/4/2014).

Berdasarkan pantauan wartabromo di lokasi, Habib Zainal Abidin didampingi staf bagian hukum, Yudha Siaga datang memenuhi panggilan Polres Pasuruan Kota sekitar pukul 13.00 wib.

“Ya, Pak Zainal juga kita periksa sebagai saksi, hari ini,” ujar Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota, AKP Bambang Sugeng.

Menurutnya, Ketua KPU Pasuruan tersebut dimintai keterangan seputar tugas dan wewenang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) termasuk sumber anggaran yang digunakan untuk penyelenggaraan pemilu.

Baca Juga :   Orientasi Kampus, SMA Excellent Al Yasini Kunjungi UM dan UIN Malang

“Pemanggilan Ketua KPU ini berkaitan dengan status jabatannya termasuk kaitannya dengan PPK,” tambah Bambang.

Pemeriksaan Ketua KPU Kabupaten Pasuruan sendiri dilakukan di ruang Kanit 1 unit pidana khusus atau bersebelahan dengan ruang pemeriksaan Agustina Amprawati.

Jika sebelumnya, sempat diwartakan akan dilakukan pemeriksaan terhadap 2 oknum PPK, namun dari pantauan wartabromo, hingga pukul 15.48 Wib polisi hanya melakukan pemeriksaan terhadap Agustina dan Habib Zainal Abidin serta saksi bawaan Agustina bernama Kasilawati.

“Kasilawati ini saksi orang biasa bawaan Agustina,” pungkas Bambang.

Sebelumnya, Caleg Gerindra Agustina Amprawati melaporkan 13 oknum PPK Kabupaten Pasuruan atas tuduhan penipuan ke Panwaslu lantaran dijanjikan perolehan suaranya bertambah 5.000 suara per kecamatan. (yog/yog)