KPU Pasuruan : Rekap Ulang Selesai, Perubahan Suara Tak Signifikan

767

hitung ulangKejayan (wartabromo) – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pasuruan mengaku bernafas lega menyusul diselesaikannya penghitungan rekapitulasi ulang 13 Kecamatan di Kabupaten Pasuruan, Senin (5/5/2014) dini hari.

KPU mengklaim jika hasil rekapitulasi ulang tersebut tidak berpengaruh secara signifikan terhadap perolehan suara parpol maupun caleg.

Anggota KPU Pasuruan Divisi teknis, Insan Qoriawan mengaku, KPU telah berhasil menyelesaikan rekapitulasi ulang sesuai dengan rekomendasi Bawaslu Jatim untuk 13 Kecamatan serta menuangkannya hasil rekap tersebut dalam form model DB perubahan sekitar pukul 02.30 wib, Senin dini hari tadi.

Selain itu, hari ini juga pihaknya mengirimkan hasil penghitungan rekapitulasi ulang tersebut ke KPU Propinsi untuk dilakukan rekap tingkat propinsi Jawa Timur yang sempat tertunda beberapa waktu lalu.

Baca Juga :   6 Parpol Klaim Penambahan Kursi Dewan

“Ini sekarang saya sedang menuju KPU Propinsi,” ujar Insan Qoriawan pada wartabromo.

Menurutnya, berdasarkan hasil rekapitulasi ulang yang dimulai sejak Jumat (2/5/2014) siang lalu, beberapa Panitia Pemungutan Suara maupun PPK di 13 Kecamatan di Kabupaten Pasuruan memang menemukan sejumlah perubahan perolehan suara parpol maupun caleg namun hal itu tidak mempengaruhi perolehan kursi parpol dari hasil rekapitulasi sebelumnya.

“Ada beberapa perubahan, tapi itu tidak signifikan dan tidak mempengaruhi perolehan kursi,” tambah pria yang kini mendaftarkan diri lagi sebagai anggota KPU Pasuruan ini.

Ditegaskannya, hasil rekapitulasi ulang yang dilakukan oleh KPU Pasuruan tersebut menunjukkan jika tuduhan banyak pihak terkait adanya manipulasi suara atau penggelembungan suara oleh penyelenggara pemilu tidak terbukti. Artinya, hubungan keterkaitan antara kasus dugaan suap oleh caleg Agustina Amprawati kepada 13 oknum PPK tidak berpengaruh terhadap perolehan suara parpol dan caleg.

Baca Juga :   Tipu Janda, Kondektur Bus Masuk Penjara

“Itu membuktikan bahwa kasus dugaan suap itu merupakan kasus pribadi oknum,”tegas Insan.

Berdasarkan data yang berhasil dihimpun oleh wartabromo, ada sekitar 5 Kecamatan dari 13 Kecamatan yang tidak mengalami perubahan perolehan suara yakni  Prigen, Purwosari, Gondang wetan, Winongan dan Beji sementara sisanya rata-rata mengalami perubahan perolehan suara baik tingkat DPR/DPD/DPRD Propinsi maupun DPRD Kabupaten Pasuruan setelah dilakukan hitung suara ulang.

“Rata-rata persoalannya akibat kelelahan dari petugas di TPS, salah menyalin dari C1 Plano ke C1 hologram. Hanya persoalan menyalin saja, tidak banyak,” pungkas Insan berdalih. (yog/yog)