Rekap Propinsi, Ketua KPU Pasuruan : Alhamdulillah, Tak Ada Keberatan Parpol

841

bawaslu-jatimPasuruan (wartabromo) – Rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara pileg 2014 untuk Kabupaten Pasuruan di tingkat KPU Propinsi Jawa Timur akhirnya berjalan lancar tanpa hambatan maupun keberatan dari saksi partai politik, Senin (5/5/2014).

Ketua KPU Kabupaten Pasuruan, Zainal Abidin mengatakan, pihaknya telah mengikuti dan membacakan hasil rekapitulasi penghitungan suara termasuk rekap ulang untuk 13 Kecamatan di Kabupaten Pasuruan tanpa ada satu pun keberatan dari saksi parpol yang hadir di Kantor Bakesbangpol Propinsi Jawa Timur.

“Alhamdulillah, tidak ada satu pun parpol yang keberatan,” ujar Zainal Abidin saat ditemui di kantornya.

Menurutnya, paska hitung rekap ulang yang dilaksanakan oleh 13 Kecamatan di kantor KPU Pasuruan, Senin (5/5/2014) dini hari, pihaknya langsung menuju Surabaya untuk mengikuti sidang pleno rekapitulasi tingkat propinsi bersama sejumlah daerah lain yang masih bermasalah yakni Kabupaten Sampang dan Blitar.

Baca Juga :   Letusan Eksplosif dan Overskill Mulai Terjadi di Gunung Bromo

“Tadi kita mendapatkan giliran setelah Blitar dan Sampang,” tambah Anggota Komisioner KPU Pasuruan, Hari Moerti

Dalam sidang pleno yang dihadiri pula oleh Bawaslu Propinsi Jawa Timur tersebut, KPU Pasuruan juga menyampaikan hasil rekap ulang terhadap 1.794 TPS di 13 Kecamatan di Kabupaten Pasuruan.

Berdasarkan data yang didapatkan wartabromo, dari 1.794 TPS yang mengalami perubahan perolehan hanya 56 TPS saja.

Yakni untuk DPR RI dari suara sah sebanyak 459.812 ada human error sehingga berkurang 41 suara dan untuk DPD dari 359.432 suara sah berkurang 1 suara.

Untuk yang DPRD Propinsi dari 448.336 suara sah bertambah 25 suara. Dan untuk DPRD Kabupaten dari 582.565 suara sah bertambah 31 suara terbagi atas Dapil II dan III dari 146.235 suara sah dan 159.972 suara sah, tidak ada perubahan ; Dapil IV dari 141.509 suara sah berubah menjadi 141.553 (bertambah 44) dan Dapil V dari 134.849 suara sah berubah menjadi 134.836 (berkurang 13).

Baca Juga :   Batu Templek, Potensi Alam Terlupakan Desa Janjangwulung

” Hasil rekapitulasi awal dengan hasil rekap ulang hanya berubah sebesar O,OO18 persen. Artinya tidak ada perubahan suara yang signifikan,” pungkas Zainal. (yog/yog)