Caleg ‘Angin Surga’ Agustina Batal Diperiksa Hari Ini

714
Agustina Amprawati

Pasuruan (wartabromo) – Proses hukum kasus suap yang melibatkan 13 oknum PPK dan caleg Partai Gerindra Agustina Amprawati, kembali tertunda. Pemeriksaan kedua caleg ‘angin surga’ yang dijadwalkan hari ini, dibatalkan karena berkas tidak lengkap, Selasa (6/5/2014).

Agustina Amprawati memang lekat dengan sebutan caleg ‘angin surga’. Frasa itu kerap ia utarakan kepada awak media untuk mengambarkan kenekatannya memberikan uang kepada oknum PPK karena dijanjikan penambahan 5.000 suara per kecamatan. Hari ini, caleg ‘angin surga’ tersebut datang ke Mapolres Pasuruan Kota untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

“Saksi tak memenuhi permintaan membawa bukti-bukti asli. Jadi pemeriksaan ditunda,” kata Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota AKP Bambang Sugeng.

Baca Juga :   Kampanye Terbuka, 'Berhasil' Dipadati Massa

Bukti-bukti yang dimaksud diantaranya lembaran absensi pertemuan-pertemuan antara saksi Agustina dan 13 oknum PPK sebelum dan pada saat terjadinya suap-menyuap.

“Penyidik meminta yang asli tapi saksi tak membawa,” jelas Bambang.

Bambang tak merinci surat apa saja yang tidak dibawa oleh Agustina tersebut. Ia juga tak menjawab kapan pemeriksaan ulang dijadwalkan kembali.

Sebelumnya, Agustina sudah menjalani pemeriksaan pertama. Selain dia, 13 iknum PPK dan ketua KPU Kabupaten Pasuruan juga menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

Dengan ditundanya pemeriksaan Agustina, penyelesaian kasus yang menyita perhatian publik ini akan membutuhkan waktu lebih lama. (fyd/fyd)