Gara-gara Raskin, Kades di Probolinggo Dijebloskan ke Tahanan

953
korupsi-raskin-proling
Kepala Desa Desa Gunung Bekel, Kecamatan Tegalsiwalan Kabupaten Probolinggo di jebloskan ke sel tahanan Mapolres Probolinggo / rhd

Probolinggo (wartabromo) – Seorang Kepala Desa Desa Gunung Bekel, Kecamatan Tegalsiwalan Kabupaten Probolinggo dijebloskan ke sel tahanan Mapolres Probolinggo. Pasalnya, AA (39) diduga melakukan tindak pidana korupsi berupa penyelewengan bantuan beras miskin (Raskin) pada tahun 2013 serta penggelapan Alokasi Dana Desa(ADD) tahun 2013 senilai Rp 268 juta.

Berdasarkan informasi yang didapatkan wartabromo, pembagian beras miskin tersebut diduga tidak sesuai aturan. Pasalnya, setiap bulannya, di desa tersebut seharusnya mendapat 4.545 kilogram raskin untuk dibagikan kepada 303 kepala keluarga.

“Kalau sesuai aturannya, setiap KK (Kepala Keluarga) menerima 15 kilogram raskin. Namun kenyataanya setelah kita selidiki, pelaksanaannya di luar ketentuan,” jelas Kasat Reskrim Polres Probolinggo, AKP Hery Mulyanto, Selasa (6/5/2014).

Baca Juga :   Catat! Ini Jadwal "Kenduren Mas" hingga Bulan April 2019

Tak hanya itu, lanjut Hery, tersangka selama tiga bulan pertama di tahun 2014, juga dilaporkan telah melakukan penggelapan kasus serupa beruapa biaya raskin sebesar Rp 14 juta.

“Dana dari warga  itu tidak disetorkan ke Bulog, namun digunakan untuk kepentingan pribadi,” ungkapnya.

Kendati demikian, pihak aparat kepolisian sendiri tidak ingin tergesa-gesa dalam kasus ini. Pasalnya, aparat kepolisian masih menunggu hasil dari Badan Pengawasan Keuangan (BPK) dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Timur.

“Kami masih menunggu audit Dari BPKP Jawa Timur,” tegasnya.

Atas dugaan tindak pidana korupsi tersebut, pihak aparat kepolisian menjerat tersangka dengan pasal 2 dan 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi.

Baca Juga :   Nyadran Warga Tengger di Hari Raya Karo

“Tersangka bisa terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara,” pungkas Kasat Reskrim Polres Probolinggo, AKP Heri Mulyanto. (rhd/yog)