Tuduh Banyak Kecurangan, Kantor KPU dan Panwaslu Dilurug Massa

656
demo-panwas
Ketua Panwaslu Kota Pasuruan (kiri) Slamet Supriyadi mendengarkan orasi pengunjuk rasa / abu

Pasuruan (wartabromo) – Ratusan orang yang tergabung dalam LSM Penjara (Pemantau Kinerja Aparatur Negara) melurug kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Kantor Panitia Pengawas Pemilu Kota Pasuruan, Kamis (8/5/2014).

Mereka menuduh jika pelaksanaan pileg 9 April lalu di Kota Pasuruan sarat akan kecurangan dan pelanggaran.

Ketua DPP LSM Penjara Rudi Hartono dalam orasinya menyebutkan, pihaknya membawa bukti-bukti temuan salah satu bukti C1 lampiran dari salah satu TPS yang ditandatangi oleh satu orang padahal sudah ada nama-nama saksi dari masing-masing Parpol serta lembar form C1 yang masih kosong.

“Kenapa pihak KPU dan Panwaslu kok tidak tahu bahwa pemilu kemarin terjadi banyak pelanggaran,” teriak Rudi Hartono saat ditemui di Kantor Panwaslu Kota Pasuruan.

Baca Juga :   Dispertan Pasuruan Akan Tetapkan Lahan Abadi Pertanian

Menanggapi temuan tersebut, Anggota Panwaslu bidang pengawasan, Muhammad Anas mengatakan, pihaknya belum meneliti kebenaran temuan data tersebut namun terkait bukti temuan dirinya berjanji akan mempelajarinya lebih lanjut.

“Belum kita teliti kalau soal tanda tangan. Sayangnya, mereka kami minta untuk melaporkan temuan ini, tidak mau,” ujar Anas.

Usai puas berorasi di Kantor Panwaslu, massa melanjutkan aksinya ke Kantor KPU Kota Pasuruan di Jalan Panglima Sudirman dengan berkonvoi sepeda motor. Sayangnya, tak satupun anggota KPU yang bersedia menemui para pendemo. Massa pun hanya ditemui salah seorang staff KPU Kota Pasuruan.

“Kami meminta kepada masyarakat Kota Pasuruan untuk menolak caleg yang jadi karena praktek-praktek tidak benar. Dan kami meminta kepada caleg yang melakukan money politic itu untuk mundur secara ksatria,”teriak Roem Latief, salah seorang pendemo yang juga Sekretaris DPC Partai Nasdem Kota Pasuruan.

Baca Juga :   Ditabrak Bus, Pengendara Roda 3 Tewas

Aksi massa ini mendapatkan pengawalan cukup ketat dari aparat kepolisian Polres Pasuruan Kota. (abu/yog)