Marak Pencabulan Anak-Anak, Kejari Bangil Turun ke Sekolah

760
kejari-bangil
Salah seorang Jaksa Kejaksaan Negeri Bangil memberikan penyuluhan di depan siswa MAN Bangil / gnr/ wartabromo.com

Bangil (wartabromo) – Maraknya kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur menjadi perhatian serius berbagai pihak. Tak terkecuali korp adyaksa di Kabupaten Pasuruan.

Mereka memilih turun langsung untuk bertemu dengan siswa-siswi Madrasah Aliyah Negeri Bangil guna memberikan penyuluhan hukum terkait tindak pidana perlindungan anak sebagaimana diatur dalam Undang-undang RI nomer 23 tahun 2002.

“Penyuluhan hukum ini sengaja kami lakukan sebagai upaya untuk mencegah anak-anak menjadi korban kejahatan seksual maupun sebagai pelakunya,” ujar Kasi Intel Kejari Bangil, Beny Hermanto pada wartawan, Selasa (13/5/2014).

Menurutnya, kasus pelecehan seksual cukup meningkat akhir-akhir ini dengan para korbannya hampir 90 persen adalah anak-anak di bawah umur.
Dalam giat penyuluhan hukum ini, Kejari Bangil menghadirkan sejumlah jaksanya diantaranya Bambang Supomo dan Irena Ulfa selaku Jaksa yang kerap menangani kasus Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
Menanggapi kegiatan ini, pihak sekolah mengaku sangat senang dengan kedatangan tim penyuluh dari Kejari Bangil. Hal ini menjadi tambahan pengetahuan hukum bagi anak didiknya yang masih memasuki masa-masa pubertas.
“Giat acara ini sangat berguna agar peningkatan pengetahuan hukum pada anak-anak,”ucap Ifan salah seorang guru di MAN setempat. (gnr/yog)