8 Calon Anggota KPU Diduga Terlibat Parpol

612

lokasi kampanye pasuruanPasuruan (wartabromo) – Proses seleksi calon anggota KPU Kota Pasuruan semakin menghangat menyusul diumumkannya 20 besar calon yang lolos tahap seleksi tulis dan kesehatan beberapa waktu lalu.

Sejumlah elemen masyarakat justru mendesak agar Tim seleksi calon KPU Kota Pasuruan lebih selektif menyusul ditemukannya dugaan keterlibatan delapan orang peserta yang masuk 20 besar pada parpol tertentu.

“Kami menerima masukan ada delapan orang yang diduga terlibat aktif dalam kegiatan parpol. Kami mendesak Timsel untuk mencoretnya,” kata Ayik Suhaya, Ketua GM FKPPI Pasuruan pada wartawan.

Menurutnya, keterlibatan calon komisioner dalam parpol tersebut nyata-nyata melanggar prosedur dan dipastikan hanya akan menguntungkan parpol tertentu dalam proses demokrasi ke depan.

Baca Juga :   Polisi: Ancaman Pembalasan Begal itu Hoax!

Selain keterlibatan dalam parpol, Ayi juga menyoroti dua orang calon yang telah dua kali menjabat sebagai komisioner KPU yang dianggap tidak pernah menunjukkan kinerjanya dengan baik.

“Kengototan dua orang incumbent ini patut dipertanyakan, ada apanya didalam tubuh KPU,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Timsel calon anggota KPU Kota Pasuruan, Jhoni Agung mengatakan, pihaknya menerima surat tanggapan masyarakat tentang dugaan keterlibatan calon komisioner dalam
kegiatan parpol.

Respon masyarakat ini akan dijadikan acuan untuk bekerja dalam menyaring 20 orang peserta menjadi 10 besar calon anggota KPU.

“Kami juga mendapat laporan dari masyarakat tentang dugaan keterlibatan calon komisioner dalam parpol. Kami masih melakukan klarifikasi laporan tersebut,” kata Jhoni Agung.

Baca Juga :   Efisiensi Anggaran, 30 SDN di Kota Probolinggo Dimerger

Terkait dengan dua orang komisioner yang telah dua kali menjabat,Jhoni mengatakan, memang tidak ada aturan yang melarangnya. Sehingga mereka juga memiliki kesempatan yang sama untuk mencalonkan diri kembali. (yog/yog)