Nyolong Motor, Bocah SD ini Ikut Unas dari Tahanan

818
unas-di-tahanan
Adi saat berada di ruang humas Rutan Bangil / abu / wartabromo.com

Bangil (wartabromo) – Adi Bin Tunahab (13) siswa salah satu Madrasah Ibtidaiyah (MI) di wilayah Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan ini terpaksa harus mengerjakan soal Unas di dalam rumah tahanan (Rutan) Kelas II B Bangil, kabupaten setempat. Senin, (19/5/2014).

Anak ketiga dari empat orang bersaudara ini merupakan pelajar satu-satunya di Pasuruan bahkan di Jatim yang harus mengikuti ujian nasional di dalam Rutan, lantaran sedang menjalani hukuman atas kasus pencurian sepeda motor yang ia lakukan beberapa bulan lalu.

Adi mengaku dirinya tidak memiliki kesiapan khusus dalam menyambut Unas yang digelar pada hari pertama Senin (19/5/2014) pagi. Seperti murid-murid yang lain, ia juga diberikan waktu dua jam, yakni pukul 08.00 wib sampai 10.00 wib untuk mengerjakan soal Unas. Ia diawasi oleh seorang orang guru dan seorang pengawas ujian di ruangan humas Rutan Bangil.

Baca Juga :   Viral, Polisi Gendong Karung Pengendara yang Jatuh di Kraton

“Nggak belajar, banyak kegiatan di rutan,” ucap bocah asal Dusun Timur Jurang, Desa Wonokerto, Kecamatan Sukorejo, Pasuruan ini saat ditemui wartabromo usai ujian.

Adi mengatakan, dirinya sudah empat bulan menjalani hukuman di rutan tersebut. Ia divonis bersalah atas kasus pencurian sepeda motor.

“Tinggal dua bulan lagi,”imbuhnya.

Berdasarkan informasi yang didapatkan watabromo, bocah ini terpaksa mencuri sepeda motor dengan alasan membantu orangtuanya yang hanya bekerja sebagai buruh tani. Dia dan temannya, seorang pelajar SMP kelas IX,  mencuri sepeda motor di sebuah rumah di daerah Pandaan.

“Saya pingin bantu ibu saya,” kata Adi saat ditanya alasannya mencuri.

Bocah ini mengaku menyesal atas perbuatan yang dilakukannya dan mengatakan tidak akan mengulangi perbuatan kriminal serupa.

Baca Juga :   MUI Probolinggo Minta Hotel Mawar Ditutup

Sementara itu, Kepala Rutan Bangil, Tri Wahyudi, mengatakan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan pihak sekolah, sehingga murid bersangkutan dapat difasilitasi untuk mengikuti ujian nasional.

“Kami sudah berkoordinasi dengan pihak sekolah. Selama status anak bersangkutan di sekolah masih tercatat sebagai pelajar. Kami akan memberikan fasilitas untuk kebutuhan pelaksanaan unas,” ucapnya.

Pihak rutan memberikan kesempatan bagi warga binaannya ini untuk belajar dan mengikuti ujian. Sementara, untuk buku-buku pelajaran sudah disediakan pihak sekolah masing-masing, termasuk seragam yang dikenakan pada saat ujian.

“Walaupun yang bersangkutan telah melakukan kesalahaan. Tetapi sebagai warga negara Indonesia, mereka tetap memiliki hak untuk tetap mengenyam pendidikan,”pungkasnya.

Di Kabupaten Pasuruan, ujian nasional tingkat SD dan sederajad diikuti oleh sebanyak 26.030 siswa. Di hari pertama Unas, para siswa mengikuti ujian mata pelajaran bahasa Indonesia. (abu/yog)