Istighosah Dibubarkan Paksa, 2 Buruh PT Kaget Pingsan

646
pt kaget
Salah seorang buruh saat menjalani perawatan di Puskesmas Beji / abu / wartabromo.com

Pasuruan (wartabromo) -Istighosah yang digelar 20-an karyawan PT. Karya Guna Eka Tama ( PT.Kaget) mendadak ricuh.  Hal ini dipicu oleh sejumlah satpam pabrik PT. Kaget yang membubarkan secara paksa Istighosah yang dilaksanakan di depan pabrik tersebut. Dua orang karyawan atas nama Poni (46) warga Desa wonokoyo dan Suyati (28) warga Desa Tebel, Kecamatan Beji pingsan setelah kejatuhan tenda yang telah dirobohkan oleh satpam tersebut.

Informasi yang diperoleh wartabromo.com, kejadian ini berawal saat 20 orang karyawan yang salah satunya dua korban tersebut sedang melakukan Istighosah di pabrik yang beralamatkan di Jalan raya  Wonokoyo Beji, Kabupaten Pasuruan.

“Tiba-tiba sejumlah sejumlah satpam itu datang dan langsung merobohkan tenda dengan menggunakan forklift,” ucap salah seorang korban, Poni saat sudah sadarkan diri ditemui wartabromo di Puskesmas Beji, senin (9/6/2014) siang.

Baca Juga :   Hadapi Pilkada, Polwan Dilatih Tembak Jitu

Menurutnya, dirinya sempat tak sadarkan diri setelah kejatuhan tenda yang berukuran besar tersebut.

“Saya baru sadar ketika sudah ada di Puskesmas ini,” imbuhnya.

Poni mengatakan, kalau Istighosah yang dilakukan dirinya bersama karyawan lainnya itu sebagai bentuk protes untuk menuntut pihak pabrik agar segera membayar gaji karyawan.  Pasalnya, sudah hampir enam bulan, gaji mereka  belum dibayarkan.

Sementara itu saat dikonfirmasi terkait kejadian ini, Muslimin, salah seorang satpam pabrik PT. Kaget mengatakan, kalau apa yang dilakukan dirinya beserta rekan-rekannya itu adalah karena perintah atasan. Menurutnya, aksi yang dilakukan sekitar 20-an karyawan itu dianggap menganggu aktivitas produksi di dalam pabrik.

“Kami sudah berkali-kali memperingatkan kepada mereka, agar segera merobohkan sendiri tenda yang mereka dirikan tersebut. Sebab mereka sudah lama menggelar aksi ini di depan pabrik,” ujarnya. (abu/yog)