30 Juni akan Ditarik BPOM, Obat Dekstro Masih Beredar di Pasuruan

816

obatPasuruan (wartabromo) – Meski sempat dikabarkan akan ditarik dari peredarannya mulai tanggal 30 Juni mendatang, namun sejumlah obat -obatan dengan komposisi dekstrometorfan atau dektro tunggal seperti misalnya Vicks Formula 44 DT, Bisolvon Antitusif, Komix DT masih banyak beredar luas di pasaran.

Di Pasuruan, obat – obatan yang sempat dilansir oleh BPOM akan ditarik dari pasaran tersebut masih banyak dijumpai di sejumlah apotik. Balai Badan Obat dan Makanan menganggap obat-obatan tersebut berbahaya lantaran mengandung desktrometorfan tunggal, mereka berencana menarik izin peredaran obat desktro sediaan tunggal dari pasaran per 24 Juli 2013, namun masih memberikan kelonggaran kepada produsen untuk melakukan penarikan hingga batas akhir 30 Juni 2014.

Baca Juga :   Bawa Keris dan Spanduk ke Pelantikan Walikota, 3 Warga Diamankan

Setiyo, salah seorang Pemilik apotek di Kota Pasuruan,  mengaku jika pihaknya masih menjual obat batuk yang mengandung desktrometorfan meski hanya tinggal beberapa box saja.

“Cuma tinggal tiga boks. Kalau yang lain sudah ditarik distributor,”ujarnya saat ditemui di apotik miliknya di Jalan Hayam Wuruk.

Sementara untuk obat desktro jenis tablet, dirinya mengaku sudah lama tidak beredar di pasaran, kebanyakan hanya berupa sirup.

Hal yang sama juga diakui oleh pengelola apotik di jalan panglima Sudirman Kota Pasuraun, menurutnya, obat batuk yang mengandung desktro seprti Vick formula DT masih dijualnya, pasalnya dirinya masih mendapatkannya dari Distributor langganannya.

Kemarin sempat habis, lalu ambil lagi, ternyata masih,”ujar salah seorang pengelola apotik setempat.

Baca Juga :   Kerangka Manusia Ditemukan Berserakan di Pelabuhan Mayangan Probolinggo

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Pasuruan, dr Bambang Pramono, mengaku belum mendapatkan informasi resmi dari BPOM terkait rencana penarikan obat-obatan yang mengandung desktro tunggal tersebut namun demikan pihaknya akan segera berkoordinasi mengenai kepastian rencana tersebut. (abu/yog)