Soal Pesangon dan Premanisme, Buruh PT Kaget Wadul Dewan

616

buruhBangil (wartabromo) – Setelah beberapa waktu lalu wadul ke bupati buruh PT Karya Guna Eka Tama (Kaget) di Desa Wonokoyo, Kecamatan Beji kini mengadukan nasibnya ke dewan. Belasan buruh yang bernaung dalam Serikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi) mengaduhkan ketidakjelasan uang pesangon dan aksi premanisme yang diduga dilakukan pihak perusahaan.

Para buruh tiba di kantor DPRD Kabupaten Pasuran, Rabu (19/6/2014) siang. Mereka merupakan perwakilan dari 160 buruh lainnya yang mengalami nasib sama. Para buruh yang datang bersama sejumlah pendampingnya ini diterima Ketua DPRD Sobbich Ansori dan Ketua Komisi Rohani Setiawan.

Para buruh yang rata-rata sudah bekerja 16-17 tahun di pabrik pengolahan kayu tersebut mengaku diskorsing sejak Oktober 2013 tanpa kesalahan yang jelas. Selama masa skorsing, perusahaan bukanya memberi pesangon, malah menerima ratusan karyawan baru menggantikan mereka. Mereka juga mengaku mendapatkan intimidasi saat menuntut haknya.

Baca Juga :   Diperkirakan Terus Meluas, Kebakaran Bromo Sudah Capai 50 Ha

“Tolong kami pak, kepada siapa lagi kami minta tolong,” kata Astini (45), salah seorang buruh asal Desa Cangkring Malang, Beji.

Ibu dua anak ini menyatakan, ia dan teman-temannya hanya menuntut pesangon yang menjadi hak mereka segera diberikan. Pasalnya selama sembilan bulan, mereka tak bekerja dan mengantungkan hidup dari penghasilan suami yang pas-pasan.

Perempuan yang sudah menjadi karyawan selama 17 tahun ini menyatakan, sejak diskorsing menuju PHK, ia dan ratusan temannya terus berjuang dengan berbagai cara, seperti mendirikan tenda di depan pabrik. Selama 9 bulan para buruh bergantian menjaga dan tidur di tenda tersebut dan mengalami tindakan premanisme berkali-kali.

“Kami sudah lapor ke polisi tapi sampai saat ini belum ada tindakan,” ujarnya.

Baca Juga :   Tinggal di Bangil, Bule Amerika Mengajar Madrasah dan Kerap Ikut Slametan

Buruh yang lain, Malikah (40), mengaku sangat membutuhkan uang pesangon yang menjadi haknya. Ia berharap perusahaan segera membayarkan pesangon sesuai aturan yang berlaku sebelum bulan puasa.

“Kami sedih karena ini mau puasa,” perempuan 3 anak yang sudah 17 tahun bekerja di pabrik tersebut.

Ketua DPRD, Sobbich Asrori, menyatakan karena parah buruh sudah menemui Bupati Irsyad dan dijanjikan akan segera dicarikan jalan keluar, maka pihaknya akan segera meminta klarifikasi ke bupati.

“Ini kan wilayahnya bupati melalui dinas tanaga kerja. Apalagi sudah ditemui bupati yang kami akan meminta penjelasan sampai dimana tndakannya,” terang Sobbich.

Pihaknya juga akan meminta klarifikasi kepada Polres Pasuruan untuk menanyakan kelanjutan kasus premanisme.

Baca Juga :   Puluhan Kyai se-Lumajang Deklarasi Dukung Jokowi-Ma'ruf

“Setelah mendapat jawaban dari bupati dan polres, kami akan keluarkan rekomendasi,” katanya. (fyd/fyd)