Residivis Menjambret Nenek yang Gendong Cucunya

724

malingBangil (wartabromo)  – Belum genap dua bulan menikmati udara bebas dari hukuman penjara yang dijalaninya, Wahyudi Hartono (42) warga Dusun Bakalan RT 03 RW 01 Kelurahan Pagak, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan harus kembali mendekam dibalik jeruji besi Polsek Bangil, setelah sebelumnya pernah ditangkap oleh Sat Reskoba Polrestabes Surabaya tahun 2011 silam.

Ikhwal tertangkapnya kembali residivis  diganjar empat tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Surabaya akibat menjadi pengedar narkoba jenis sabu-sabu yang bebas pada tanggal 23 Mei 2014 lalu ini setelah dihajar massa yang berhasil menangkapnya saat melakukan penjambretan kalung milik Watini (58) warga Dusun Ledok, Kelurahan Kidul Dalem, Kecamatan Bangil.

Baca Juga :   Ratusan Warga Desa Sumberanyar Blokir Jalur Pantura

Kejadian penjambretan di jalan Kolursari gang Mendalan, Selasa (8/7/2014) sekitar pukul 09:00 Wib. Saat itu korban yang sedang menggendong cucunya dan berbincang-bincang dengan salah satu tetangganya tiba-tiba didatangi pelaku yang menggunakan sepeda motor Honda Revo warna hitam Nopol L 6463 PK dan langsung menarik kalung emas yang dikenakan oleh korban.

Mendapati tarikan yang begitu kuat, korban yang dalam posisi menggendong cucunya terkaget dan tersungkur. Begitu tersadarkan barang berharganya dijambret orang, korban langsung berteriak “jambret-jambret” serta meminta tolong pada warga.

Tak seberapa lama warga yang mendengar teriakan korban langsung mengejar pelaku ini yang hendak melarikan diri menggunakan sepedamotornya, namun saat distater sepeda motornya tidak bisa menyala. Pelaku lalu berlari kearah utara atau  jalan raya Kolursari. Saat pelaku melarikan diri sempat merampas sepeda motor kymco Nopol L 3363 HR.  milik salah satu pedagang kelapa muda (degan) yang biasa mangkal di ujung gang tersebut.

Baca Juga :   Siaga 1, Polres Probolinggo Siapkan 500 Personil

Pelaku yang berhasil membawa kabur kalung milik Watini dan sebuah sepeda motor milik pedagang tersebut, melarikan diri kea rah utara.

Namun karena banyak masyarakat yang mengejarnya, pelaku menjadi panik, akhirnya terjatuh tepat di simpang empat jalan Jambu dan melarikan diri kearah barat atau dibelakang plaza Bangil.

Pelaku dapat ditangkap oleh warga dan dihajar hingga babak belur. Beruntung ada petugas yang berhasil menyelamatkan dirinya dari amuk massa yang sudah beringas tersebut serta membawanya ke Mapolsek Bangil.

“Barang bukti yang di sita petugas yakni sepeda motor Honda Revo, sebuah HP, KTP dan SIM pelaku. Sedangkan barang bukti berupa kalung milik korban menurut pengakuan dari pelaku, terjatuh di TKP saat dirinya ditangkap dan dimassa,” ujar Kanit Reskrim Polsek Bangil Ipda.Bambang saat mendampingi Kapolsek Bangil Kompol.Suryo Hadi. (gnr/yog)