Bupati Pasuruan Minta Mobdin di Parkir dan Larang Dibawa Mudik

609

mobdin mudikPasuruan (wartabromo) – Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf melarang keras seluruh Staf Pemerintah Kabupaten Pasuruan untuk menggunakan Mobil Dinas (Mobdin) guna keperluan mudik lebaran.

Menurutnya, Pemkab Pasuruan akan melakukan inventarisasi seluruh mobdin agar tidak digunakan untuk kepentingan pribadi pejabatnya.

“Kita sudah menyediakan lahan parkir di Halaman Pemkab Hayam Wuruk maupun di Raci, begitu juga dengan di kantor maupun masing-masing SKPD dan kecamatan, semuanya sudah kita atur,”ujarnya.

Selain pengaturan lahan parkir kendaraan mobdin, Irsyad juga menjelaskan perihal pengaturan mobdin yang dioperasionalkan selama liburan hari raya seperti keperluan kesehatan, pemadam kebakaran, atau dinas yang sangat berkepentingan dengan masyarakat langsung.

“Kalau untuk pengangkutan pasien atau yang menyangkut kepentingan dengan masyarakat langsung, sangat kami perbolehkan untuk dipergunakan, namun kalau untuk keperluan mudik, saya melarangnya” imbuhnya.

Baca Juga :   Bangun MAN IC, Kabupaten Pasuruan Pangkas Disparitas Pendidikan Timur dan Barat

Jika larangan itu dilanggar, Pemkab Pasuruan menurut Irsyad tak segan untuk memberikan sanksi, mulai dari sanksi teguran hingga administratif.

“Tetap seperti tahun sebelumnya, kami melarang mobil dinas dibawa mudik, karena ini demi kebaikan bersama” jelasnya.

Lebih jauh, adik kandung Wakil Gubernur Jawa Timur, Syaifullah Yusuf itu menegaskan, larangan penggunaan mobdin itu, tak lain untuk pejabat yang bermaksud mudik keluar kota. Selain bukan untuk kepentingan pribadi, mobdin juga khawatir disalahgunakan. Misalnya, dibawa pergi ke tempat-tempat hiburan malam atau kegiatan larangan lainnya.

“Yang paling penting adalah harus seijin dari Bupati Pasuruan, karena kita juga tidak kaku, melainkan kalau alasannya misalnya ada salah satu keluarga yang sakit atau meninggal dunia, maka akan kami perbolehkan untuk dibawa,” tegasnya.

Baca Juga :   KPU Pasuruan Tidak Mengerti Aturan Kampanye di Medsos

Oleh karenanya, momen liburan lebaran, Irsyad menghimbau kepada seluruh SKPD hingga kecamatan, agar dapat menjaga kendaraan dinasnya masing-masing.

“Saya mintakan kepada SKPD yang diberikan hak mobil atau kendaraan dinas, mau merawat, menjaga, walaupun tidak dibawa mudik. Jangan sampai dicuri ataupun terjadi sesuatu hal yang tak diinginkan,” ungkapnya. (emil/yog)