Komisi C DPRD : Butuh Dana 8 Miliar Untuk Pulihkan Pasar Pasrepan

777

pasrepanPasuruan (wartabromo) – Besaran anggaran yang harus dipenuhi untuk membangun pasar pasrepan paska kebakaran agar kembali menjadi pasar daerah yang representatif diperkirakan mencapai 8 Milliar.

Eko Suyono, Sekretaris Komisi C DPRD Kabupaten Pasuruan, nilai tersebut dapat mencover sebanyak kurang lebih 730 pedagang yang ada di Pasar Pasrepan.

“Seluruh pedagang, baik yang lapaknya terbakar maupun tidak, dan mengenai anggaran, itu akan kita carikan, baik dari APBD Kabupaten Pasuruan maupun APBD Propinsi Jawa Timur tahun 2015 mendatang,” jelasnya.

Sementara itu, Pemkab Pasuruan telah melakukan penghitungan terhadap besaran kerugian akibat terbakarnya Pasar Pasrepan.

Kepala Disperindag Kabupaten Pasuruan, Agung Mariyono mengatakan kerugian pedagang terdiri dari 22 unit toko dengan kerugian mencapai Rp 550 juta, serta 381 bedak dengan kerugian yang mencapai Rp 1,905 Milliar. Total kerugian mencapai Rp 2,455 Milliar.

Baca Juga :   Siswi SMPN 8 Pasuruan yang Laporkan Pencabulan Diancam DO

Sampai saat ini, Pemkab Pasuruan menurutnya telah mengupayakan anggaran untuk pembuatan kios, bedak, atau los relokasi sementara, serta dari pedagang pasar secara swadaya.

“Khusus untuk penentuan pedagang dilakukan secara diundi dan setiap pedagang akan mendapatkan satu tempat. Setiap pedagang juga akan dibuatkan surat pernyataan bermaterai, dalam rangka penempatan relokasi sementara pedagang pasar pasrepan,” kata Agung .

Selain penghitungan kerugian maupun relokasi, Pemkab Pasuruan menurut Agung juga sudah berkoordinasi dengan Satpol PP, DPKD, Dinas Cipta Karya maupun BPBD dalam hal pengamanan aset daerah, melakukan pembersihan dan pengumpulan sisa barang yang terbakar, mengadakan pelelangan terhadap sisa barang yang terbakar, serta mengajukan dana bantuan penanggulangan bencana, baik tingkat Jatim maupun pusat.

Baca Juga :   Terkait Atap SDN Kutorejo II Ambruk, Irsyad : Tuntut Saja

“Tentu saja melalui persetujuan Bupati Pasuruan, kita akan mengusulkan anggaran/dana alokasi khusus kepada Kementerian Perdagangan RI pada tahun anggaran 2015, guna pembangunan infrastruktur pasar pasrepan berdasarkan DED yang sudah ada. Satu lagi, kami juga mengajukan dana penanggulangan bencana pada Pemprov Jatim tahun ini dan tahun depan,” ucapnya. (eml/yog)