Sasak Pengendara Motor, Sopir Truk Gandeng Jadi Tersangka

497

Sukorejo (wartabromo) – Kecelakaan tunggal yang dialami truk gandeng bermuatan gulungan kertas di jalan raya Jombor Desa Lemahbang Kecamatan Sukorejo Kabupaten Pasuruan, Senin (18/8/2014). Diakibatkan salah satu pen pengunci pada segitiga gandengan terlepas.

Hal ini diketahui setelah petugas melakukan oleh TKP dan pemeriksaan terhadap sopir dan badan truk yang mengalami kecelakaan.

“Dari hasil pemeriksaan badan truk, terlihat pen pengunci segitiga gandengan hilang satu, sedangkan yang satu lagi patah karena kecelakaan tersebut” jelas Kanit laka polres Pasuruan iptu Doni Dwija R.

Kecelakaan yang mengakibatkan kemacetan di jalur pariwisata tersebut mengakibatkan dua orang pengendara sepeda motor yang ada di belakang truk tersebut mengalami luka-luka akibat terjatuh saat menghindari gandengan yang tiba-tiba terguling.

“Sopir truk kita jadikan tersangka karena dirinya lalai yang mengakibat kerugian pada orang lain” tambah Doni.

Untuk pemindahan muatan dan evakuasi badan gandengan, petugas mengerahkan dua forklifs dari perusahaan sekitar, mengingat berat muatan per gulungan kertas mencapai 1,5 ton.

Arus lalu lintas kembali lancar setelah evakuasi selesai tiga jam berikutnya. Sedangkan untuk truk dan kendaraan roda dua diamankan di pos lalu lintas Sukorejo, sedangkan sopir truk diamankan dipolres Pasuruan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. (ryn/yog)