Anggota Dewan : Pelayanan Perijinan di Pasuruan Njlimet

757

investor1Pasuruan (wartabromo) – Baru beberapa hari dilantik, anggota DPRD Kabupaten Pasuruan mulai menyoroti kinerja Badan Pelayanan Perijinan dan Penanaman Modal (BP3M) setempat lantaran dianggap kerap menyulitkan pengusaha dan pemohon yang sedang melakukan proses perijinan.

Andrie Wahyudi, anggota DPRD Terpilih asal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) mulai bersuara terkait slogan pelayanan satu atap yang menurutnya perlu dilakukan evaluasi oleh Pemda setempat. Bagi Andrie, slogan pelayanan satu atap one stop service sangat kontradiktif dengan  fakta yang terjadi di lapangan yakni pengesahan dan berkas pengajuan pemohon ijin seringkali tidak langsung ditangani di satu tempat.

“Kelemahan pelayanan di BP3M adalah banyaknya birokrasi yang terlibat dan tempatnya tersebar. Hal ini cukup berdampak pada waktu penyelesaian dan biaya pengurusan, “ ujar Pria yang kini ditunjuk sebagai Ketua Fraksi PDI-P tersebut, Selasa (2/9/2014)

Baca Juga :   Catat! Ini Jadwal "Kenduren Mas" hingga Bulan April 2019

Dikatakannya, seharusnya proses pelayanan perijinan bisa mencontoh sistim pelayanan yang ada di kantor Samsat yakni semua petugas terlibat langsung dan selalu standbye di kantornya. Kondisi itu, lanjutnya, akan membuat para pemohon ijin tidak harus keliling untuk menunggu dan mencari petugas seperti sekarang ini.

“Kendala yang sering terjadi adalah petugas yang ada sering berhalangan karena ada tugas lain. Masalah kecil terkait dengan pelayanan ini supaya dievaluasi,”kritiknya. (bib/yog)