Dugaan Korupsi ‘Parcel’ Rp2,6 M, Kejari ‘Obok-obok’ Kantor Dinas Pendapatan Kota Probolinggo

1060
Tim Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi Kejari Probolinggo memeriksa berkas di DPPKA Kota Probolinggo/ wartabromo.com

Probolinggo (wartabromo) – Tim dari Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi Kejaksaan Negeri Probolinggo menggeledah Kantor Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA). Tim yang terdiri 4 orang jaksa tersebut memeriksa berkas-berkas yang ada di lantai dua mencari bukti-bukti dugaan korupsi program dana tambahan penghasilan pegawai berdasar prestasi kerja dalam bentuk parcel tahun anggaran 2013.
“Ya kami tadi malam melakukan penggeledahan di Kantor Dinas keuangan, untuk menindaklanjuti pelaksana tugas penyelidikan,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo Shady Munly MT, Jum’at (5/09/2014).

Berdasarkan data yang berhasil di himpun, dari penggeledahan yang berlangsung sekitar dua jam tersebut petugas mengamankan beberapa berkas.

“Akibat dugaan korupsi itu negara merugi mencapai 2,6 miliar rupiah,” jelas Shady.

Baca Juga :   Lava Pijar Terlihat Keluar dari Kawah Bromo

Kasus ini saat ini masuk tahap penyidikan dan sudah menetakan seorang tersangka berinisal UC.

“Kami sudah menetapkan tersangka berinisial UC, UC merupakan seorang pengelola di Dinas keuangan,” pungkasnya. (rhd/fyd)