Hujatan Mahasiswa ke DPRD, Mulai ‘Dewan Perampok Rakyat’ hingga Kata-kata Kotor

851
Mahasiswa meneruskan aksi ke DPRD Kabupaten Pasuruan/G.A Subagyo/wartabromo.com

Pasuruan (wartabromo) – Puluhan mahasiswa PMII Pasuruan melakukan unjukrasa di Kantor DPRD Kota Pasuruan menyuarakan penolakan Pilkada tak langsung, Rabu (1/10/2014). Di sela-sela aksi dan orasi mereka, mahasiswa menyebut DPR sebagai ‘Dewan Perampok Rakyat’. Selain itu, mahasiswa juga meluapkan emosi dengan mengucapkan kata-kata kotor.

Aksi 50-an mahasiswa dimulai di Taman Kota Pasuruan. Dari Taman Kota, mereka berjalan mundur sejauh 500 meter menuju Kantor DPRD, di Jalan Balaikota. Selain berjalan mundur mahasiswa juga melakukan aksi tutup mulut.

Dalam aksi tersebut, mahasiswa juga membawa puluhan poster yang isinya menolak Pilkada lewat DPRD. Mereka juga mengusung keranda mayat dan menampilkan treatrikal. Dalam orasinya, mahasiswa juga beberapa kali menyebut, DPR sebagai ‘Dewan Perampok Rakyat’.

Baca Juga :   Ketua Dewan Dilantik Besok, Polisi Jangan Over Protektif

“Anggota Dewan Perampok Rakyat ayo keluar temui kami. Ayo panas-panasan dengan kami,” teriak orator melalui pengeras suara.

Dalam aksi yang dikawal puluhan polisi tersebut, mahasiswa menuntut anggota DPRD keluar menemui mereka dan menandatangani Nota Penolakan Pilkada lewat DPRD. Mereka juga menyiapkan spanduk berisi ruang tandatangan penolakan.

“Pilkada DPRD sangat rentan korupsi. Dewan bisa dengan mudah mengatur deal-deal proyek dan mengintervensi kepala daerah. Dan yang paling prinsip, ini adalah pengebirian hak rakyat, kemunduran demokrasi,” kata korlap aksi, Marta Afandi.

Setelah beberapa menit berorasi, beberapa anggota DPRD datang menemui mahasiswa. Ketua sementara DPRD Kota Pasuruan, Ismail Marzuki dan beberapa anggotanya juga bersedia menandatangi nota penolakan Pilkada.

Baca Juga :   Bertemu di Rumah Makan Jelang R-APBD 2015, Komisi III dan SKPD Dipertanyakan

“Posisi kami hanya menjalankan Undang-undang. Namun sebagai pribadi saya juga menolak Pilkada DPRD,” kata Ismail.

Puas berunjukrasa di DPRD Kota, mahasiswa melanjutkan aksinya ke DPRD Kabupaten. Di DPRD Kabupaten, aksi mahasiswa ini sempat tegang. Kasat Sabhara Polres Pasuruan AKP Tohari bahkan sempat mengancam membubarkan mahasiswa karena memblokir jalan masuk gedung.

“Atas nama undang-undang, kami akan membubarkan anda. Kami sudah mengawal anda, memfasilitasi anda,” kata Tohari.

Meski mendapat ancaman, mahasiswa tetap bersikeras berada jalan masuk gedung. Mereka menuntut anggota dewan keluar dan menandatangani Nota Penolakan Pilkada DPRD yang sudah mereka siapkan. Kata-kata kotor terus keluar dari mahasiswa ketika tidak ada satu pun anggota dewan menemui mereka.

Baca Juga :   Soal Insentif Tenaga Medis Covid-19, Ini Jawaban Direktur RSUD Bangil

Sampai akhirnya atas permintaan polisi, anggota fraksi PKB dan PDIP menemui mereka dan bersedia menandatangi nota penolakan. Kata-kata kotor masih terus terucap dari mahasiswa meski sudah ada anggota dewan yang memenuhi tuntutan mereka.

“Tolong adik-adik mahasiswa omongannya dijaga, kalian mewakili kaum intelektual tidak pantas berkata kotor,” protes salah satu anggota dewan melalui pengeras suara.

Protes tersebut tidak digubris. Mahasiswa kemudian membubarkan diri. (fyd/fyd)