Dijamin Tak Akan Dipidana, Warga Sukarela Serahkan Petasan ke Polisi

780

Probolinggo (wartabromo) – Abdul Hamid (35) dan Imam Syafi’i (38) warga Desa Sentong, Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo, menyerahkan petasan yang akan digunakan untuk acara hajatan pernikahan dan perayaan hari raya Idul Adha ke polisi.

Pasca ledakan petasan di Desa Karangren, Kecamatan Krejengan, yang menewaskan seorang warga dan membuat satu warga lainnya kritis, Polres Probolinggo melakukan razia petasan di rumah-rumah warga. Polisi juga menjanjikan warga yang menyerahkan petasan ke polisi tidak dipidana.

“Kami menyerahkan tanpa ada paksaan. Kami tak mau ada kejadian lagi,” kata Hamid, saat menyerahkan petasan ke ruang Sat Intelkam Polres Probolinggo, Jumat (3/10/2014).

Menurut Syafi’i, warga lain yang menyerahkan petasan, rencananya petasan miliknya akan disulut pada acara pernikahan serta pada Idul Adha.

Baca Juga :   Ditutup 4 Jam, Ini Jalur Alternatif Saat TdI 2018

“Tapi kami tidak ingin terjadi (ledakan), makanya kami menyerahkan,” katanya.

Petasan yang diserahkan berbentuk renteng yang mencapai 4 meter dan ratusan slongsongan yang terbungkus tas kresek warna putih. Petasan tersebut diterima langsung oleh Kapolres AKBP Endar Priantoro.

“Saya harap warga lainnya segera menyerahkan petasan secara baik-baik,” kata Endar. (rhd/fyd)