Warga Beujeng Tuntut BLH Berani Hukum Pabrik Pembuang Limbah

822
Foto: M Athuf al-Fayyadh Fth/wartabromo.com

Pasuruan (wartabromo) – Kesabaran warga Desa Beujeng, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan habis setelah selama bertahun-tahun laporan pencemaran sungai tidak digubris Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Pasuruan. Mereka meluapkan kekesalan dengan mendemo dan menghujat BLH yang dianggap main mata dengan sejumlah pabrik di atas aliran Sungai Wangi, Beji, Senin (13/10/2014).

Ratusan warga datang menumpang empat truk dari Desa Beujeng menuju kantro BLH, Jalan Patimura, Kota Pasuraun. Mereka membawa puluhan poster berisi tuntutan dan hujatan pada BLH dan Pemerintah Kabupaten Pasuruan yang dianggap abai pada persoalan limbah.

Selain membawa poster dan berorasi, warga juga membawa sejumlah sample air sungai yang tercemar limbah dalam botol air mineral. Begitu sampai di lokasi, warga langsung bergantian melakukan orasi.

Baca Juga :   Tiga Jembatan Rusak Akan Diperbaiki Tahun Depan

“Selama bertahun-tahun BLH melakukan kongkalikong dengan beberapa pabrik yang mencemari Sungai Wangi. Sejak 2011, setiap tahun kami melaporkan pencemaran di sungai tapi tak ada tanggapan serius,” kata salah seorang orator di atas truk dengan pengeras suara.

Warga menuntut agar BLH tidak main-main terkait limbah yang sudah merugikan warga selama bertahun-tahun. Warga menuntut agar pabrik-pabrik yang tidak bertanggungjawab segera ditindak tegas.

“Kami tidak bodoh. Kami tahu setiap akan melakukan sidak, BLH menghubungi pabrik-pabrik agar tak membuang limbah sehingga air bersih,” tandas orator.

“Anda dibayar rakyat, jangan makan uang haram pabrik yang menyengsarakan rakyat!” kata orator lain.

Abdul Aziz, korlap aksi, mengatakan warga sudah melakukan berbagai upaya agar pabrik-pabrik yang membuang limbah bertanggungjawab dan ditindak tegas. Upaya pelaporan dilakukan setiap tahun namun BLH bak macan ompong.

Baca Juga :   Pernah Dibui dan Dihajar Massa, Pembegal dari Grati Tak Kapok Beraksi

“Setiap tahun kami sudah melapor ke BLH, namun tidak ada tanggapan serius, dan limbah terus mencemari sungai kami, terus kami harus melapor kemana lagi,” kata Azis.

Dalam demo itu, warga mengancam akan melakukan demo lebih besar jika dalam waktu dua minggu tidak ada itikad baik dari BLH dan Pemkab Pasuruan.

Ancaman itu wujud kekecewaan warga yang gagal bertemu Kepala BLH Kabupaten Pasuruan, Abdul Munif, yang menurut informasi berada di luar kota. Pihak BLH hanya memberikan pernyataan tertulis dan berjanji akan memenuhi tuntutan warga.

Setelah melakukan aksi di BLH, warga bergerak ke kantor Pemkab di Jalan Hayam Wuruk dan kantor DPRD di Jalan Raya Raci, Bangil. (fyd/fyd)