Proyek Pembebasan Lahan JLU Kota Pasuruan Dimulai

890

ilustrasi berita perbaikan jalanPasuruan (wartabromo) – Proses pembebasan lahan proyek pembangunan Jalur Lingkar Utara (JLU) Kota Pasuruan sudah memasuki tahap pelaksanaan. Pembebasan lahan seluas 16 hektar yang akan dilalui 10 kilometer jalan tersebut ditargetkan kelar pada 2015.

Proses pembebasan lahan JLU memalui empat tahap. Mulai dari perencanaan, persiapan, pelaksanaan dan terakhir penyerahan hasil.

“Pemkot sudah menyelesaikan tahap perencanaan dan persiapan dan saat ini sampai tahap ketiga yakni pelaksanaan. BPN Kota Pasuruan yang menangani,” kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Dwi Fitri, Senin (20/10/2014).

Dwi mengatakan pembangunan JLU melintasi sembilan kelurahan di tiga kecamatan. Lahan yang harus dibebaskan meliputi sawah, tambak dan pemukiman penduduk. Hal itu sesuai surat penetapan lokasi yang terbit pada 28 Agustus 2014 lalu.

Baca Juga :   Insiden Gus Taba Bukan Penyerangan, Polisi Pastikan Pasuruan Adem

Sembilan kelurahan tersebut antara lain Karangketug, Gadingrejo, Tambakan, Ngemplakrejo, Panggungrejo, Mandaranrejo, Kepel, Tapakan dan Blandongan.

“Bulan ini BPN Kota Pasuruan sudah mulai menginventarisasi lahan yang akan dibebaskan kemudian akan diterbitkan peta bidang, kemudian tim appraisal yang akan menaksir dan menetapkan harga tanah,” kata Dwi.

Ia berharap tahun ini sudah ada realisasinya lahan yang dibebaskan sehingga bisa diselesaikan 2015, sehingga 2016, Detailed Engineering Design (DED)-nya sudah selesai. Saat ini sebagian titik di Kelurahan Blandongan yang akan dibangun jalan sudah dipasani patok beton atau trase jalan sebagai penanda.

Walikota Hasani dalam beberapa kesempatan mengharapkan pembebasan lahan JLU berjalan lancar sehingga segera bisa dimulai pembangunan. Ia berharap pembangunan JLU mengurangi disparitas antara wilayah utara dan selatan. (fyd/fyd)