Pabrik Pencemar Sungai Wangi Beujeng Ditemukan

970

warga beujeng demo BLH wb 2Pasuruan (wartabromo) – Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Pasuruan akhirnya berhasil mengungkap pabrik yang diduga berpotensi besar dalam pencemaran sungai wangi di Desa Beujeng Kecamatan Beji, Pasuruan.

Tenggang waktu dua minggu yang diberikan oleh warga akhirnya dilaksanakan oleh tim BLH untuk terjun langsung ke lapangan guna melakukan penyelidikan dan pengawasan terhadap aktivitas pembuangan limbah yang dilakukan oleh 7 pabrik di lokasi sekitar yakni PT Bumi Pandaan Plastik, PT King Dragon Net, CV Hikmah Bahagia Sejati, PT Behaestex, PT CS2 Pola Sehat, PT Setia Pesona Cipta dan PT Aneka Tuna Indonesia.

Sayang, Tim BLH Kabupaten Pasuruan enggan untuk menyampaikan hasil evaluasi dan pengawasan yang dilakukannya lantaran masih menunggu hasil uji laboratorium yang dilakukan di Laboratorium Kualitas Air (KLA) Perum Jasa Tirta (PJT) Malang.

Baca Juga :   Pencuri di Salon Kecantikan Telepon Korban, Ancam Membunuh dan Minta Tebusan

“Kita sudah melakukan evaluasi dan menyimpulkan semua laporan. Penindakan dan sanksi porsi Kepala (Kepala BLH Kabupaten Pasuruan, red) untuk mengambil kebijakan,” ujar Khoiron, Staf Pengawasan BLH Kabupaten Pasuruan saat ditemui di kantornya, Kamis (30/10/2014).

Menurutnya, dari ke-7 pabrik tersebut, semuanya memang memiliki potensi untuk melakukan pencemaran. Karenanya, Tim BLH melakukan evaluasi untuk memastikan sejauh mana perusahaan-perusahaan tersebut memiliki ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan di bidang lingkungan hidup, memiliki dokumen Perijinan lingkungan, pengelolaan limbah cair, pengelolaan limbah udara dan pengelolaan limbah B3 (bahan berbahaya dan beracun).

Lebih jauh, Kasubid Pengendalian dan Pencemaran BLH, Suprapto menegaskan, jika pihaknya juga telah menemukan adanya aktivitas pembuangan limbah yang dilakukan oleh salah satu perusahaan dengan cara by pass dan dibuang sembarangan.

Baca Juga :   Ini Gejala Penyakit Kencing Tikus Yang Patut Diwaspadai

“Lahan pembuangan dan ada bekasnya, dan ketemu sarananya. Yang menurut BLH mengalir ke sana (Sungai Wangi). Kebetulan di antara tujuh pabrik ada satu,” kata Suprapto saat ditemui terpisah.

Seperti diberitakan sebelumnya, warga Desa Buejeng Kecamatan Beji memprotes tercemarnya sungai wangi di desanya akibat pembuangan limbah oleh sejumlah perusahaan di daerah sekitar. Mereka mendesak agar pihak BLH segera bertindak untuk mencari pelaku pencemaran tersebut. (yog/yog)