BLH : Pencemar Sungai Wangi adalah PT CS2 Pola Sehat

1255
limbah pabrik
instalasi pengolah limbah milik PT CS2 Pola Sehat / dok.wartabromo.com)

Pasuruan (wartabromo) – Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Pasuruan akhirnya mau membuka kepada publik tentang perusahaan yang memiliki potensi besar untuk melakukan pencemaran terhadap sungai wangi di Desa Beujeng Kecamatan Beji, Pasuruan selama ini.

Berdasarkan informasi yang didapatkan wartabromo.com, perusahaan yang bergerak dibidang industri minuman ringan dengan produksi minuman teh PT CS2 Pola Sehat yang beralamat di Desa Keceling Desa Kemirisewu Kecamatan Pandaan, Pasuruan dianggap memiliki potensi paling besar menjadi penyebab tercemarnya sungai wangi dalam kurun waktu terakhir.

Pihak BLH Kabupaten Pasuruan mendasarkan tuduhannya tersebut dari hasil verifikasi yang dilakukan oleh Tim BLH pada tanggal 21 Oktober 2014 serta hasil pengawasan yang dilakukan pada tanggal 23 oktober 2014 di area belakang pabrik setempat.

Baca Juga :   Camat Sumberasih Juga Akan Laporkan Sutiha Ke Polisi

PT CS2 Pola Sehat, anak perusahaan OT (orang tua) grup tersebut dianggap telah melakukan tindakan pembuangan limbah secara bypass diluar ketentuan pengolahan limbah yang seharusnya.

Kasubid Pengendalian dan Pencemaran BLH, Suprapto sempat menyatakan bahwa pihaknya telah menemukan adanya aktivitas pembuangan limbah yang dilakukan oleh salah satu perusahaan dengan cara by pass dan dibuang sembarangan.

“Di lahan pembuangan ada bekasnya, dan ketemu sarananya. Yang menurut BLH mengalir ke sana (Sungai Wangi). Kebetulan di antara tujuh pabrik ada satu,” kata Suprapto beberapa waktu lalu.

Seperti diwartakan sebelumnya, pihak tim pengawasan BLH menyatakan sudah menyelesaikan tugasnya terhadap aktivitas pembuangan limbah cair yang dilakukan oleh 7 pabrik di lokasi sekitar yakni PT Bumi Pandaan Plastik, PT King Dragon Net, CV Hikmah Bahagia Sejati, PT Behaestex, PT CS2 Pola Sehat, PT Setia Pesona Cipta dan PT Aneka Tuna Indonesia. (yog/yog)