Terlapor Dugaan Pencabulan 9 Siswi SMPN 8 Kota Pasuruan Anggota Polri

1149
Sebanyak 4 siswi SMPN 8 Kota Pasuruan diperiksa sebagai saksi pelapor/wartabromo.com

Pasuruan (wartabromo) – Ketua Komite Sekolah SMPN 8 Kota Pasuruan berinisial BH, yang dilaporkan siswa atas dugaan kasus pencabulan saat kegiatan hipnoterapi merupakan anggota Polri aktif yang berdinas di sa;ah satu Polsek di bawah Polres Pasuruan.

Hal itu disampaikan Waka Polres Pasuruan Kota, Kompol Saswito di Mapolres, Rabu (19/11/2014). “Sesuai dengan laporan, pengakuan salah satu orang tua korban, pelaku adalah anggota Polres Pasuruan, inisialnya BH,” kata Saswito.

Saswito tidak memberikan keterangan lebih jauh terkait BH. “Berhubung ini terkait masalah anggota dari Polres Kabupaten Pasuruan, untuk pelanggarannya nanti ada badan hukumnya sendiri,” terang Saswito.

Kaur Kesiswaan SMPN 8 Kota Pasuruan, Bambang Rastudianto, sebelumnya membenarkan ada kegiatan hipnoterapi di sekolah tersebut yang diadakan untuk merefresh pikiran para siswa kelas IX untuk persiapan ujian nasional. Kegiatan tersebut diadakan di ruangan OSIS difasilitasi BH, Ketua Komite Sekolah, sebagai hipnoterapis.

Baca Juga :   12 Buruh Pabrik Tekstil Divonis 1 Bulan 27 Hari

“Memang ada kegiatan itu, tapi kami dampingi. Pada waktu saya lihat, nggak ada kegiatan meraba-raba,” kata dia. Meski demikian ia mengaku tidak memantau seluruh proses kegiatan yang diadakan selama satu jam tersebut.

Seperti diketahui, lima dari sembilan siswi kelas IX SMPN 8 Kota Pasuruan korban dugaan pencabulan saat kegiatan hipnoterapi di sekolahnya melapor ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pasuruan Kota, Selasa (18/11). (fyd/fyd)