Siswi SMPN 8 Pasuruan yang Laporkan Pencabulan Diancam DO

1023

Pasuruan (wartabromo) – Salah satu siswi SMPN 8 Kota Pasuruan, DS, mengaku mendapat intimidasi dari salah satu guru karena melaporkan dugaan pencabulan. Ia mengaku diancam di-Drop Out oleh pihak sekolah karena dianggap telah mencemarkan nama baik sekolah.

Hal itu disampaikan DS, di Mapolres Pasuruan Kota, Rabu (19/11/2014). DS, bersama 3 siswi lainnya menjalani pemeriksaan sebagai saksi pelapor.

“Saya diancam akan di-DO oleh guru perempuan Sf bila kasus ini tidak terbukti, karena saya dianggap telah mencemarkan nama baik sekolah dan membuat fitnah,” kata DS, asal Kelurahan Kebonagung, Kecamatan Purworejo.

Sp, orang tua DS yang mengantar ke Mapolres mengatakan sebelum melapor ia pernah berkonsultasi kepada terduga pelaku pencabulan, BH, karena mengalami perubahan setelah mengikuti kelas hipnoterapi.

Baca Juga :   Petugas Temukan Bondet saat Razia Miras

“Biasanya pulang sekolah langsung makan tetapi makannya sedikit, konsentrasinya berkurang saat belajr dan jadi pendiam,” kata Sp.

Perubahan sikap juga dialami siswi lainnya. NF, wali murid DCF mengaku putrinya terus menangis sepulang sekolah setelah mengikuti kegiatan tersebut.

“Saya tanya ternyata putri saya sudah berulang kali mendapat perlakuan yang tidak wajar dari pelaku,” kata NF.

Seperti diketahui, lima dari sembilan siswi kelas IX SMPN 8 Kota Pasuruan korban dugaan pencabulan saat kegiatan hipnoterapi di sekolahnya melapor ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pasuruan Kota, Selasa (18/11). (fyd/fyd)