Honor Sering Telat, Perawat Poskesdes Wadul Dewan

628

perawat wadul dewanBangil (wartabromo) – Puluhan perawat yang bertugas di Pos Kesehatan Desa ( Poskesdes) Kabupaten Pasuruan mendatangi kantor DPRD Kabupaten Pasuruan, Selasa (9/12/2014). Mereka mengadukan nasibnya yang kurang mendapat perhatian dari pemerintah setempat terutama soal honor yang sering telat diterimanya.

Para perawat tersebut mengaku jika honor yang diterimanya selama ini jauh dari standart kebutuhan sehari-hari serta sering tidak dibayar tepat waktu menyusul pekerjaan seorang perawat yang cukup berat.

“Jumlah perawat di Poskesdes di Pasuruan sebanyak 85 orang, mereka membantu pelayanan kesehatan masyarakat terpencil selam 24 jam. Namun pengabdian mereka tak seimbang dengan honor yang di terima setiap bulannya, kadang –kadang 3 bulan baru cair,“ujar salah seorang perawat asal Kecamatan Tutur.

Baca Juga :   Data 5 Positif Covid-19 Kota Probolinggo Dihapus, Dipindahkan ke Kabupaten

Perempuan tersebut mengaku sudah mengabdi puluhan tahun di wilayahnya namun hanya menerima honor antara Rp 500- 750 ribu saja. Bahkan, pencairannya pun tidak pernah tepat waktu sehingga kerap mencari hutangan kepada tetangga untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari.

“Honor kami sangat jauh dengan mereka yang sudah PNS. Padahal kerjanya sama,” tambahnya.

Menurutnya, Para petugas medis dan parawat di beberapa Puskesmas setiap tiga bulan sekali justru menerima Japel ( Jasa pelayanan ) dengan nominal sekitar 2 – 3 juta. Sementara, mereka yang bekerja di Poskesdes tidak pernah merasakan.

“Ini bentuk diskrimasi terhadap kami yang puluhan tahun mengabdi untuk kepentingan masyarakat kecil, “tuturnya.

Atas pengaduan tersebut, Kasiman anggota komisi IV DPRD mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti keluhan para perawat tersebut dengan melakukan klarifikasi kepada dinas terkait.

Baca Juga :   16.405 Kotak Suara di Lumajang Mulai Dirakit KPU

“Kita akan panggil kepala Dinas Kesehatan untuk dimintai klarifikasi agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu,” ujarnya. (bib/yog)