‘Pemasok Sabu di Pasuruan dari Luar Kota’

515

sabu-sabu pasuruanPasuruan (wartabromo) – Peredaran narkotika jenis sabu-sabu di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota agaknya kian marak dalam setahun terakhir. Jajaran Satreskoba Polres Pasuruan Kota berhasil mengungkap 9 kasus narkotika dengan jumlah total sabu sebanyak 1,169 ons senilai Rp 230 juta.

Menurut Kasatreskoba Polres Pasuruan Kota, AKP ML Tadu, peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota tersebut rata-rata didominasi oleh peredaran dari luar daerah yang jaringannya cukup kuat. Dalam kasus narkotika ini, polisi berhasil mengamankan sebanyak 11 orang tersangka dari 9 kasus narkotika yang ada.

“Pemasoknya rata-rata dari luar kota,” ujar AKP ML Tadu di sela-sela gelar perkara kasus kejahatan di wilayah hukum polres Pasuruan Kota, Selasa (23/12/2014).

Baca Juga :   Imsak Berkumandang, Kebakaran di Bukir Dipadamkan

Selain narkotika jenis sabu-sabu, jajaran satreskoba juga berhasil mengamankan sebanyak 15.843 butir obat keras yang kerap disalahgunakan senilai total Rp. 31.686.000.

“Semua barang bukti tersebut dimusnahkan hari ini,” tambahnya.

Tak hanya itu, polisi juga memusnahkan sebanyak 5.284 botol minuman keras dan 3 jerigen cukrik dihalaman Mapolres Pasuruan dengan menggunakan alat berat serta memotong sebanyak 26 senjata tajam dan 50 knalpot brong, Selasa (23/12/2014) pagi. (yog/yog)