Awas! APBD 2015 Bisa ‘Melenceng’ dari Sasaran

806

Pasuruan – Penggunaan dana-dana negara, haruslah tetap mengedepankan kepentingan masyarakat. Karena dana negara pada dasarnya adalah milik rakyat. Sehingga penggunaannya juga harus dapat mengangkat dan memperjuangkan kepentingan kesejahteraan rakyat.

Begitu pula dengan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) yang berasal dari dana negara, harus digunakan untuk kegiatan yang lebih produktif. Jangan hanya asal ada kegiatan atau proyek-proyek, tapi tanpa perencanaan yang matang, sehingga tidak ada manfaatnya bagi kebutuhan rakyat.

Penggunaan anggaran agar disesuaikan dengan kebutuhan rakyat tersebut, merupakan penegasan pesan yang sering kali disampaikan Presiden Joko Widodo dan diteruskan oleh para gubernur, termasuk Gubernur Jawa Timur, Soekarwo. Namun, itu hanyalah sebatas pesan dan ternyata tidak semua daerah mampu memenuhi pesan pemimpin negeri itu.

Baca Juga :   Dapat Pelatihan Ketrampilan, Desa Maslahat Sukodermo Purwosari Mengeluh

Di antaranya adalah Kabupaten Pasuruan yang dianggap oleh kalangan dewan setempat, APBD yang disusun untuk 2015, masih belum mencerminkan keberpihakan pada kepentingan rakyat. APBD 2015 yang tersusun, tidak lebih dianggap hanya sebagai bentuk formalitas belaka, karena penganggaran di dalamnya masih terlalu normatif .

cover titik temu 6

Baca Selengkapnya di Tabloid TITIK TEMU Edisi 6 (15 Desember – 15 Janurai 2015). Baca juga rubrik menarik lainnya : Dana Milyaran ‘Japel’ RSUD Bangil Tak Dibagi, Penyusunan RDTR Manjakan Investor, Mengenal Mbak-Mbak di Tretes, Batu Akikk dan Simbol Kesuksesan, Rembulan Di atas Makam Untung Surapati serta Rubrik menarik lainnya.

Dapatkan di Toko buku / Kios Terdekat atau hubungi kami sekarang juga!!! Untuk berlangganan (082140508157 / 085649551511/082332345518 )