Pikap Vs Sedan Tewaskan Satu Orang, Polisi: Sedan yang Melanggar

823

Rejoso (wartabromo) – Polisi masih melakukan penyelidikan penyebab kecelakaan antara pikap up N 8980 NZ dan sedan W 839 PI di Jalan Raya Arjosari, Rejoso, yang menewaskan satu orang, Rabu (7/1/2015).

“Masih dilakukan penyelidikan. Namun menurut saksi mata, sedan yang melanggar,” kata Kaposlantas Rejoso, Brigadir W. Nata.

Menurut dia, sedan membuntuti bus menyalip kendaraan dan masuk ke lajur kanan. Saat bus sudah bisa masuk ke jalurnya, datang pikap dari arah berlawanan.

“Sedan terlambat masuk dan tabrakan tak terhindarkan,” jelasnya.

Akibat kecelakaan ini sopir sedan Achmad Agus Isnaini (48), warga Lumajang dan penumpang lainnya, Tutik Istuningsih (51) mengalami luka serius. Sedangkan Ahmad Baihaqi (74), ayahnya Agus Isnaini tewas di lokasi.

Baca Juga :   Korban Kedua Air Terjun Umbulan Ditemukan Mengambang di Perairan Tongas

“Sopir  pikap, Siham, warga Jalan Cempaka, Probolinggo, hanya mengalami luka ringan,” tukasnya. (fyd/fyd)