Satpol PP Kabupaten Pasuruan Mendapat 9 Unit Kendaraan Baru

631

image

Pasuruan (wartabromo) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pasuruan mendapat bantuan 9 unit kendaraan operasional untuk digunakan dalam berbagai kegiatan.

Berdasarkan informasi yang didapatkan wartabromo, 9 kendaraan tersebut masing-masing 8 unit sepeda motor Honda CR 150 R keluaran tahun 2014, dengan rincian 5 sepeda motor untuk pengamanan kegiatan Bupati dan jajarannya maupun patroli ketentraman dan ketertiban umum, serta 3 unit sepeda motor khusus kegiatan peningkatan kewaspadaan wilayah, seperti razia atau unjuk rasa. Sedangkan satu kendaraan lagi yakni 1 unit mobil KIA Pregio keluaran 2014 yang akan difungsikan sebagai mobil operasional Satpol PP dalam hal razia, ,monitoring dengan SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) maupun kegiatan operasional lainnya.

Baca Juga :   Astronom Temukan Planet "Nakal" Tak Mengorbit Bintang

Kesembilan kendaraan tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Pasuruan, HM Irsyad Yusuf, di Halaman Mako Satpol PP Kabupaten Pasuruan, Jumat (8/1/2015) siang.

“Kendaraan ini adalah bantuan dari Pemerintah Kabupaten Pasuruan tahun 2014, semata-mata untuk membantu operasional anggota kami. Beberapa kegiatan seringkali kekurangan kendaraan, sehingga menggunakan kendaraan pribadi. Inilah alasan perlunya pengadaan kendaraan,” kata Anang.

Menurutnya, total biaya anggaran yang digunakan untuk pembelian 9 kendaraan tersebut Rp 480 juta, dengan rincian sebesar Rp 223 juta adalah harga mobil, sedangkan sisanya untuk pembelian 8 sepeda motor.

“Satpol PP adalah penegak peraturan daerah, maka seyogjanya difasilitasi dengan sarana prasarana kendaraan operasional. Sampai saat ini berarti total kendaraan yang kami punyai khusus untuk sepeda motor adalah 20 unit,” imbuhnya. (eml/yog)