Perampas Motor Dinas Kepala Desa Akhirnya Ditangkap

814

motor dinas pasuruanWinongan (wartabromo) – Setelah cukup lama menjadi buron polisi, dua maling motor asal Dusun Sare Desa Menyarik Kecamatan Winongan akhirnya berhasil dibekuk tim unit Reskrim Polsek setempat.

Kedua pelaku masing-masing Hajali (37) dan Jainudin (23) berhasil diringkus setelah awal bulan Juli lalu bersama rekannya Sofyan (sudah meninggal akibat dihakimi massa) merampas motor megapro plat merah N 2330 XP milik Kades Karang Tengah Kecamatan Winongan, Muhammad Khalilurrohman (35).

“Pelaku merampas motor milik Kades Karangtengah tersebut dengan cara menghadang di tengah jalan serta mengancamnya  dengan menggunakan clurit, “ujar Kasubaghumas Polres Pasuruan, AKP Sariyun, Selasa(13/1/2015).

Menurutnya, komplotan perampas sepeda motor ini dikenal kerap beraksi di daerah setempat. Sejumlah peristiwa perampasan yang terjadi di Winongan diakui oleh pelaku seperti perampasan sepeda motor dan juga kalung emas di jalan raya Desa Sidepan ( Honda Vario dan Honda Grand) , di Jalan Menyarik ( sepeda motor Shogun) , di jalan Penataan dan perampasan kalung emas di jalan Desa Kronto.

Baca Juga :   159 Orang Takmir Digembleng Manajemen Kemasjidan di Wonorejo

“Pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara, “pungkas AKP Sariyun. (yog/yog)