Ribuan Miras Disita di Kampung Inul Daratista

622

minuman keras pasuruanGempol (wartabromo) – Ribuan botol miras diamankan oleh petugas Sabhara Polres Pasuruan dari kampung halaman Pedangdut Inul Daratista di Desa Kejapanan Kecamatan Gempol Pasuruan.

Berdasarkan informasi yang didapatkan wartabromo, sebanyak 1.325 botol berbagai merek seperti Mack Donald, vodka dan arak putih diamankan dari sebuah warung pracangan milik Sellywati, warga setempat.

Kasubaghumas Polres Pasuruan, AKP Sariyun mengatakan, penggerebekan tersebut dilakukan setelah petugas mendapatkan informasi dari warga sekitar tentang penjualan minuman keras di wilayahnya secara sembunyi-sembunyi.

“Petugas Sabhara dibawa pimpinan AKP Tohari selanjutnya mendatangi lokasi yang dimaksud dan melakukan penggeledahan di rumah dan toko milik salah seorang warga. Hasilnya, sebanyak 93 kardus berhasil disita,” terang AKP Sariyun, Jum’at (23/1/2015).

Baca Juga :   Inilah Jawara Lomba Menembak Perbakin Kota Pasuruan

Petugas, lanjutnya, juga mengamankan pemilik toko serta menjeratnya sesuai aturan Perda no 10 tahun 2009, tentang Miras  dengan ancaman hukuman  3 bulan dan atau denda paling banyak  Rp. 50 juta.

“Saat ini pemilik sudah diajukan untuk menjalani sidang tipiring di PN Bangil,” tambah Sariyun. (yog/yog)