Ada Larangan Tangkap Rajungan, Omzet Nelayan Pasuruan Turun Drastis

1790

image

Lekok (wartabromo) –  Munculnya aturan baru dari Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastutik untuk tidak melakukan penangkapan terhadap rajungan, lobster dan kepiting dalam kondisi bertelur ternyata berpengaruh terhadap harga rajungan di pasaran.

Hal tersebut seperti yang disampaikan Saryono (41), salah satu nelayan asal Desa Semedusari, Kecamatan Lekok, Pasuruan, Senin (2/2/2015)

“Susah lho mas kalau menangkap rajungan dengan cara memilih berdasarkan ukurannya. Kalau sekali ditangkap, maka tidak bisa dikembalikan, karena bisa mati. Kecuali kepiting yang memiliki daya tahan tubuh lebih bagus daripada rajungan,”katanya.

Hal senada juga disampaikan oleh Saiful (43), salah seorang pengusaha daging rajungan asal Desa Semedusari, Lekok.

Menurutnya, 100 nelayan yang biasanya setor 1 ton rajungan, kini hanya bisa menangkap sampai 1 kwintal saja. Untuk 1 kilogram rajungan, dirinya juga membeli hanya Rp 50.000, sedangkan untuk penjualan daging rajungan sendiri, dirinya juga terpaksa menurunkan dari Rp 400.000 menjadi Rp 180.000.

Baca Juga :   Pemkab Pasuruan Ingin Pendapatan Retribusi Tempat Wisata Sebanyak Rp 800 Juta

“Gara-gara aturan baru, jadi para nelayan banyak yang mengembalikan rajungan hasil tangkapannya. Kenapa kok baru sekarang aturan itu, sedangkan mereka juga butuh makan,” ujar Saiful.

Menurutnya, penjualannya kian menurun karena eksportirnya sepi.
“Kami kirim ke pabrik di Surabaya, kemudian oleh pabriknya dijual ke amerika,” tambah Saiful di sela-sela mengawasi beberapa pekerja yang tengah mengambil daging rajungan di tempat usahanya.

Dengan sedikitnya hasil tangkapan, Saiful pun mengaku bahwa Imlek tahun ini, jumlah permintaan menurun drastis bila dibanding dengan tahun lalu.

Oleh karenanya, dirinya berharap agar pemerintah mengkaji lagi aturan yang baru dibuat pada 9 Januari 2015 itu.

“Praktek di lapangannya yang susah. Karena kita menangkap ya menangkap semuanya, tidak satu-satu kemudian kita pilah dan pilih. Bisa kena ombak nanti,” jelasnya. (eml/yog)