Hiu yang Terjebak di PLTU Paiton Mati Terluka Benda Tajam

1500
Hiu yang sudah mati di dalam kanal dievakuasi kemudian dilakukan observasi medis/ Foto: PLTU Paiton

Pasuruan (wartabromo) – Setelah terperangkap sejak 31 Januari 2015, hiu paus dalam kanal PLTU Paiton, Probolinggo, akhirnya mati. Ikan besar pemakan plankton itu diketahui mati di bagian hilir intake kanal pada Selasa 10 Februari 2015. Kabar ikan dilindungi itu sudah tak bernyawa menyebar sehari kemudian.

“Karena tak mungkin evakuasi lewat perairan dengan menggiringanya, maka disiapkan rencanakan evakasi lewat darat. Namun hiu diketahui sudah mati. Kemudian dilakukan evakuasi keluar kanal dan dilakukan observasi medis oleh dokter hewan. Selanjutnya bangkai ikan yang masih remaja itu dikubur di areal PLTU Paiton,” kata General Manager PT PJB UP Paiton selaku koodinator PLTU Paiton, Rachmanoe Indarto dalam keterangan tertulis yang didapatkan wartabromo.com, Kamis (12/2/2015).

Baca Juga :   3 Desa di Kecamatan Beji Dihajar Angin, Puluhan Rumah Rusak

Ikan yang dilindungi oleh Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan (Kepmen KP) Nomor 18 Tahun 2013 tersebut mati dan ditemukan luka akibat benda tajam di tubuhnya. Salain itu juga ditemukan jamur.  Diperkirakan hiu sudah mati selama 8 jam sebelum ditemukan.

“Ada luka cukup parah diakibatkan oleh benda tajam, luka sayatan berukuran 4 centi meter dan sepanjang 29 centi meter berkedalaman 27 centi meter,” kata salah satu anggota tim dokter, Dwi Suprapti.

Tidak dirinci jenis atau sumber benda tajam yang menyebabkan luka itu. Disebutkan, hiu tersebut terjebak dalam waktu lama sehingga mengalami stres dan menurunkan tingkat kekebalan tubuh.

“Jadi hiu itu tidak mungkin bertahan lama hidup di intake kanal PLTU Paiton,” imbuhnya.

Baca Juga :   Tersangka Korupsi Jasmas Pasuruan Bertambah

Sampai saat ini luka akibat benda tajam di tubuh hiu yang menyebabkan kematian masih menjadi misteri. Untuk mengetahui kepastian penyebab kematian hiu secara mikroskopis, tim dokter akan melakukan nekropsi dan uji histopatologi. (fyd/fyd)