Perda Disahkan, Sekretariat DPRD akan Tambah Pegawai Baru

664

dprd-pasuruanBangil (wartabromo) – DPRD Kabupaten Pasuruan akhirnya mengesahkan empat Raperda menjadi Perda dalam Sidang Paripurna yang digelar, Jumat (13/3/2014) siang.

Pengesahan tepat waktu, empat Raperda non APBD II yang disahkan menjadi Perda tersebut ternyata berimbas terhadap bertambahnya pegawai struktural baru di lingkungan sekretariat dewan yakni munculnya Kasubag Protokol dan Humas serta Kasubag Verifikasi Keuangan.

Sekretaris Dewan, Ahmad Khasani saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya belum memikirkan siapa saja yang akan mengisi jabatan baru tersebut menyusul masih dalam pembahasan.

”Untuk pengisian pegawai struktural yang baru nanti memang masih dalam pembahasan. Perdanya saja baru disahkan, siang tadi,”ujar Ahmad Khasani.

Sementara itu, terkait organisasi dan tata kerja inspektorat akan menjadi ramping dari sebelumnya. Beberapa pegawai yang dulu menempati pos bidang dijadikan pegawai fungsional guna mendukung produktifitas kinerja pengawasan.

Baca Juga :   Perbaikan Perlintasan Rel KA di Bangil Bikin Celaka Pengendara Motor

Ketua Pansus IV Mujibuda’awwat usai mengikuti sidang paripurna mengatakan bahwa perampingan di tubuh Inspektorat dilakukan untuk menyesuaian dengan aturan yang lebih tinggi,sehingga ada perubahan di dalam Perda.

“Nantinya para pegawai struktural yang dirampingkan ke fungsional harus melalui fit dan propertes terlebih dahulu sebelum bertugas sebagai pegawai fungsional,” ujar Mujib.

Untuk diketahui, Empat raperda yang disahkan tersebut yakni Raperda pembentukan peraturan daerah, Raperda perubahan peraturan perusahaan daerah, raperda struktur dan organisasi sekretariat daerah dan sekretariat dewan serta Raperda organisasi dan tata kerja inspektorat, Bappeda dan lembaga teknis daerah. (bib/yog )