Curi Burung Cucak Ijo, Bahrul Alam Ditendang Polisi Lalu Ditangkap

1476
master-cucak-rowo
Kedua pelaku beserta barang bukti saat berada di Mapolres Pasuruan / wartabromo

Bangil (wartabromo) – Bahrul alam (19) warga Jalan Hangtua Kelurahan Tambakan Kecamatan Gadingrejo Kota Pasuruan dan Robiin (18) warga Brebes Jawa Tengah berusaha melarikan diri saat tertangkap basah mencuri burung peliharaan , Selasa (14/4/2015). Beruntung, seorang aparat kepolisian yang kebetulan melintas langsung berusaha mengejar dan berhasil menangkap pelaku.

Kejadian ini bermula saat dua pemuda nekad ini mencuri burung cucak ijo milik Mahmudi warga Kelurahan Gempeng Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan. Usai berhasil menggondol burung beserta sangkarnya, keduanya lalu kabur dengan motor Yamaha Mio yang dibawannya secara berboncengan.

Naasnya, lantaran terburu-buru dan melaju dengan kecepatan tinggi. Keduanya berpapasan dengan seorang anggota kepolisian bernama Brigadir Agus Setia Budi di jalan raya kelurahan Dermo Kecamatan Bangil. Melihat gelagat keduanya, anggota Polsek Gempol itu pun langsung menendang motor pelaku hingga terjatuh.

Baca Juga :   Dua Jamaah Umroh Ditahan, KJRI Minta Penangguhan Penahanan

“Pelaku sempat berusaha kabur namun akhirnya berhasil kami tangkap, ” ujar Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Agus Suprayitno.

Selanjutnya, kedua pelaku yang masih remaja ini pun langsung di gelandang ke Mapolres Pasuruan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Hasil pemeriksaan petugas, pelaku juga membawa sebilah celurit di dalam tasnya. (yog/yog)