Naikkan Tarif PDAM, Direktur PDAM Diprotes Kepala Cabang

694

yoyok direktur pdam pasuruanPandaan (wartabromo) – Terhitung mulai bulan Mei mendatang Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Pasuruan mulai menerapkan kenaikan jasa biaya administrasi rekening air dan biaya pemeliharaan dari yang sebelumnya untuk Rp. 3000, menjadi Rp. 4.500.

Namun rencana tersebut justru mendapat protes dari kalangan internal sendiri.

Kepala Cabang PDAM Kecamatan Pandaan, Budi Mardiono mengatakan, rencana tersebut terlalu tergesa-gesa tanpa mempertimbangkan pelayanan yang diberikan pihak PDAM kepada konsumen.

“Kita tidak dimintai pendapat untuk rencana menaikan ini, mas. Harusnya ada dengar pendapat dari cabang” ungkap Budi.

Meski tidak ada kenaikan biaya pemakaian air, Budi mengakui bahwa pelayanan PDAM kepada konsumen hingga saat ini masih banyak kekurangan dan perlu perbaikan.

Baca Juga :   110 Stan Ramaikan Pekan Raya Pembangunan Kota Pasuruan

“Kita ini kan langsung berhubungan dengan konsumen, jadi tahu keluhan konsumen. Harusnya ada pertimbangan apakah pelayanan yang kita berikan itu sudah pantas untuk menaikan tarif, ” kritik Budi.

Rencana kenaikan tarif rekening air tersebut dituangkan dalam surat pengumuman dari direktur PDAM kabupaten Pasuruan Yoyok Widoyoko, no: 690/121/424.111/2015 tertanggal 31 Maret 2015, yang dikirimkan kepada seluruh kantor cabang PDAM dikabupaten Pasuruan.

Dalam surat pengumuman tersebut disebutkan alasan dinaikanya biaya administrasi rekening air dan biaya pemeliharaan meter. Dituliskan bahwa hal itu berkaitan dengan naiknya harga BBM serta rencana pemerintah menaikan Tarif Dasar Listrik (TDL). (ryn/yog)