Nakal, Bupati Pasuruan Akan Panggil Bos PT Surabaya Rending Plastic

1179

pt-surabaya-rending-plasticPasuruan (wartabromo) – Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf berjanji akan segera memanggil Bos PT Surabaya Rending Plastic Rembang, Pasuruan untuk memberikan penjelasan terkait belum dibayarnya ratusan karyawannya selama 3 bulan.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Bupati Pasuruan sesaat setelah menerima 12 perwakilan buruh PT Surabaya Rending Plastic di Pendopo Kabupaten Pasuruan, Jum’at (22/5/2015) pagi.

“Dalam waktu dekat, akan saya panggil. Biar saya dengar sendiri apa penjelasan perusahaan. Bagaimanapun saya tetap akan membela rakyat saya. Ini sudah keterlaluan, karena menyangkut hak karyawan,” ucap Irsyad Yusuf.

Menurutnya, pihaknya tidak segan-segan akan memberikan sanksi tegas terhadap perusahaan yang berinvestasi di Kabupaten Pasuruan jika tidak mau mengikuti aturan dan ketentuan ketenagakerjaan yang ada.

Baca Juga :   Perahu Pemancing Dihantam Ombak, Satu Orang Hilang

“Saya yakin perusahaan akan memberikan haknya. Kalaupun tidak, kami akan melakukan tindakan yang akan membuat jera perusahaan,” tegasnya.

Hal yang sama juga disampaikan oleh Kepala Dinsosnakertran Kabupaten Pasuruan, Yoyok Heri Sutjipto. Menurutnya pihaknya sudah beberapa kali memanggil perusahaan yang berdiri di kawasan Pier Rembang Pasuruan tersebut. Akan tetapi, dari pihak perusahaan justru tidak memberikan jawaban pasti akan nasib karyawan.

“Ada beberapa perusahaan yang memang nakal. Salah satunya PT Surabaya Rending Plastic ini. Kami sudah menegaskan kalau hak karyawan harus segera dipenuhi, tapi masih saja tidak dilakukan,” ungkap Yoyok di hadapan Bupati dan buruh.

Sebanyak 250 buruh PT Surabaya Rending Plastic hingga kini belum mendapatkan haknya selama 3 bulan sejak awal Januari 2015 lalu, selain itu Tunjangan Hari raya tahun lalu juga masih diterima separuh dari ketentuan. (eml/yog)