Mantan Direktur RSUD Purut Ditahan Polda Jatim

1184

Rusdianto RSUD dr R SoedarsonoPasuruan (wartabromo) – Mantan Direktur RSUD dr R Soedarsono Kota Pasuruan, Rusdianto akhirnya ditahan oleh Kepolisian Daerah (Polda) Jatim atas kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (Alkes) tahun 2012 silam.

Informasi yang didapatkan, Rusdianto ditahan bersama dengan Fuad Krisnanto yakni kepala bagian instalasi penunjang dan Sarana (IPS) RSUD dr R Soedarsono Kota Pasuruan sejak Rabu (1/7/2015) lalu. Baca : Dugaan Korupsi RSUD Purut, Polda Jatim Panggil 20 Saksi

Penahanan tersangka tersebut dilakukan setelah penyidik Polda Jatim memastikan bahwa tersangka dinyatakan bersalah dalam kasus pengadaan alkes yang sempat mencuat dalam LHP BPK tersebut. Penyidikan kasus Alkes sendiri sudah dilakukan oleh Polda Jatim sejak tahun lalu. Baca : Soal Korupsi RSUD Purut, Kajari : Kasus di Polda Beda dengan Kejaksaan

Baca Juga :   7 Terdakwa Kasus Pembunuhan Pengikut Dimas Kanjeng Disidang Terpisah

Seperti diwartakan sebelumnya, kasus dugaan Korupsi pengadaan Alkes tahun 2012 di RSUD dr R Soedarsono masih dalam penyidikan Polda Jatim. Namun disaat yang sama Kejaksaan Negeri Pasuruan juga telah menetapkan mantan Direktur RSUD dr R Soedarsono, Rusdianto sebagai tersangka. Ia disangka telah melakukan penyimpangan anggaran dan penyalahgunaan wewenang. Baca : Soal Korupsi RSUD Purut, Kajari : Kasus di Polda Beda dengan Kejaksaan (yog/yog)