Ini Besaran Usulan Dana Insentif Untuk Honorer K2

1032

image

Pasuruan (wartabromo) – Rencana Pemerintah Daerah Kabupaten Pasuruan melalui Dinas Pendidikan setempat untuk memberikan dana insentif tambahan bagi para guru honorer K2 yang tidak lulus CPNS dan guru Sukwan akan dibagikan secara bervariatif bergantung lama pengabdiannya.

Berikut rencana usulan nilai insentif yang akan diterima oleh para guru dan pegawai tidak tetap (PTT) jika anggaran tersebut disetujui oleh DPRD :

1. Untuk kategori K2 non PNS tanpa SK pengangkatan (PTT) dari Bupati Pasuruan berjumlah sekitar 597 orang.

Nilai dana Insentif yang akan diusulkan yakni Rp. 750 ribu per orang.

2. Guru Sukwan yang mengabdi selama 5 tahun berjumlah sebanyak 1.181 orang.

Nilai Insentif yang diusulkan yakni Rp. 200 ribu per orang.

Baca Juga :   Hari Ini Kaldera Bromo Dibuka

3. Sukwan yang lama mengabdi 5 sampai 10 tahun berjumlah sebanyak 2.196 org.

Mereka akan diusulkan mendapatkan insentif Rp 400 ribu perorang

4. Sukwan yang sudah mengabdi selama 10 tahun ke atas sebanyak 1.127.

Nilai insentif yang diusulkan yakni Rp. 600.000.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan, Iswahyudi mengaku, usulan tersebut akan diajukan untuk anggaran 2016. Karenanya, pihaknya meminta agar para guru dan pegawai bersabar terkait terobosan yang diusulkan bagi perbaikan nasib guru khususnya di Kabupaten Pasuruan.

“Kita mencoba terobosan baru terutama K2 yang tidak lulus cpns baik Ber-SK Bupati maupun belum. Guru sukwan yang ber-SK komite maupun sekolah serta pegawai lain, ” tegas Iswahyudi. (yog/yog)