Belum Digaji, Panwas Kota Pasuruan Akan Mogok Kerja

832

image

Pasuruan (wartabromo) – Proses tahapan pemilihan kepala daerah Kota Pasuruan oleh KPU telah memasuki tahap verifikasi. Kerja pengawas pemilu di Kota Pasuruan pun memasuki bulan ke-empat. Namun hingga kini dana sebesar Rp. 2,3 Miliar untuk pelaksanaan pengawasan pemilu belum juga dicairkan oleh pemerintah Kota setempat.

Menurut Komisioner bidang penanganan penindakan pelanggaran Panwas Kota Pasuruan, Niko Trisno Prahoro untuk memenuhi kebutuhan operasional kerja seperti pemilihan PPK, PPL maupun kebutuhan kantor, panwas masih menghutang dan iuran patungan untuk menggaji staf.

Padahal lanjutnya, sebagai persyaratan pencairan dana seperti NPHD (Nota Persetujuan Hibah Daerah) telah ditanda tangani bersama dengan pemkot termasuk rekening bank sebagai pencairan.

Baca Juga :   Kapolres Pasuruan Akui Susah Tangkap Bandar Narkoba

“Semua persyaratan yang diisyaratkan sudah kita penuhi,” terang Niko.

Dikatakannya, berdasarkan keterangan yang diterima panwas dari tim anggaran Pemkot Pasuruan telah dilakukan verifikasi ulang terhadap kelengkapan syarat penggunaan dana yang diajukan panwas.

Namun, apabila pekan ini dana untuk pengawas pemilu kada kota Pasuruan belum juga turun, pihak panwas akan memboikot dan tidak menjalankan tugas pengawasan tahapan pilwali seperti verifikasi berkas kelengkapan bakal calon Walikota Pasuruan.

“Kita akan mogok kerja bila minggu ini dana tidak bisa dicairkan” tegas Niko.

Disamping menghambat kinerja panwas, belum dicairkanya dana untuk panwas wali kota Pasuruan sebesarĀ  Rp. 2.3 milyar rupiah ini dianggap menghambat proses demokrasi. (egy/yog)