Diminta Tanda Tangan Kegiatan Fiktif, Dewan Kesenian Lapor Bupati

1004

image

Pasuruan (wartabromo) – Dianggap melakukan kegiatan fiktif berupa work shop seni budaya, Dewan Kesenian dan Kebudayaan Kabupaten Pasuruan (DK3P) melaporkan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata setempat kepada Bupati Pasuruan.

Dewan Kesenian dan Kebudayaan Kabupaten Pasuruan (DK3P) mengirim surat bernomor 017/DK3P/VII/2015 kepada Bupati Pasuruan yang pada pokoknya menyatakan Protes atas tindakan tersebut dan memohon Bupati Pasuruan untuk mengambil tindakan dengan memberi sanksi terhadap oknum yang mencoreng kewibawaan Pemerintah Kabupaten Pasuruan serta melakukan Reformasi Birokrasi di Dinas Kebudayaan & Pariwisata Kabupaten Pasuruan.

Ki Bagong Sabdo Sinukarto, Ketua Harian Dewan Kesenian & Kebudayaan Kabupaten Pasuruan (DK3P) mengatakan, pihaknya diminta untuk menandatangani Kwitansi dan Nota Kesepakatan kegiatan Work Shop Seni Budaya yang mana kegiatan tersebut tidak pernah diselenggarakan alias Fiktif.

Baca Juga :   Bromo Sepi di Tahun Baru, Pelaku Wisata Mengeluh

Menurutnya, tindakan tersebut menjerumuskan DK3P dalam tindak kriminal karena kegiatan tersebut tidak pernah ada. Nilai nominal dalam kwitansi sebesar Rp. 12 juta yang akan diminta tanda tangan tersebut hanya untuk pembicara.

Bagong yakin proyek fiktif itu bernilai  puluhan juta rupiah.

“Saya yakin proyek tersebut bernilai puluhan juta, untuk pembicara saja sudah 12 juta, belum anggaran konsumsi, akomodasi dan lainnya,kisaran bisa diatas 50 juta, ” ungkap Bagong.

Lebih lanjut Bagong menuturkan, jika proyek fiktif tersebut sangat merugikan, karena kegiatan yang seharusnya bisa meningkatkan sumber daya seniman Pasuruan ternyata hanya untuk kepentingan dan keuntungan segelintir oknum Dinas Kebudayaan & Pariwisata.

Hasil penelusuran DK3P tidak satupun seniman Ludruk, Pedalangan, Tari dan Musik yang mengikuti work shop yang konon digelar tanggal 19 dan 22 Mei 2015 tersebut.

Baca Juga :   Matrial Kosong, Satpas Terbitkan SIM Sementara

“Ini sangat merugikan seniman,work shop itu adalah salah satu cara terbaik untuk meningkatkan mutu sumber daya seniman Pasuruan, tapi kalau kegiatan tersebut hanya akal-akalan segelintir oknum,tidak hanya seniman,negara juga dirugikan oleh kegiatan fiktif tersebut,” jelasnya.

Lewat surat tersebut pihaknya berharap Bupati Pasuruan bisa mengambil keputusan bijaksana dalam menempatkan pejabat yang layak untuk menempati jabatan tertentu termasuk menyesuaikan kompetensinya karena saat ini pejabat serta staf di Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Pasuruan minim sekali yang mengerti seni budaya.

”Kalau dihitung dengan jari, tidak lebih dari 3 orang pegawai Disbudpar yang paham tentang seni,semoga ini bisa menjadi acuan Bapak Bupati untuk melakukan reformasi birokrasi di Disbudpar dan menjadikan masalah ini sebagai pintu masuk untuk melihat adanya hal lain yang merugikan seniman Pasuruan, ” pungkas Bagong. (yog/yog)