Dibantah Disbudpar, Dewan Kesenian : Itu Bimtek Bukan Workshop

839

dewan kesenian pasuruanPasuruan (wartabromo) – Dewan Kesenian dan Kebudayaan Kabupaten (DK3P) Pasuruan semakin kesal dengan bantahan yang disampaikan oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Pasuruan terkait pelaporan kegiatan fiktif yang disampaikannya kepada Bupati Pasuruan.

Ketua harian DK3P, Bagong Sinukerto mengatakan, jika bantahan yang disampaikan oleh Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Trijono Isdijanto di salah satu koran lokal terkait pelibatan pimpinan DK3P dalam kegiatan workshop seni budaya sebanyak dua kali yakni di Pendapa Pemkab dan Showroom Disbudpar adalah tidak benar.

Menurutnya, selama ini tidak ada kegiatan workshop seni budaya yang melibatkan DK3P dengan anggaran pembicara mencapai sebesar Rp. 12 juta dan dihadiri seniman Ludruk, Pedalangan, Tari dan Musik.

Baca Juga :   Ketika Walikota Pasuruan Turun ke Jalan Bagikan Selebaran Tertib Berlalulintas

“Itu Bimtek bukan Workshop Seni Budaya dan honor pembicaranya cuma 300 ribu rupiah bukan 12 juta,” urai Bagong pada wartabromo, Sabtu (1/8/2015).

Ditegaskannya, kegiatan yang dimaksud oleh Kadisparta, Trijono Isdijanto tersebut adalah kegiatan pelantikan pengurus DK3P di Pendopo Pemkab Pasuruan yang dilanjutkan dengan kegiatan Bimtek pada tanggal 19 mei 2015 kemudian dilanjutkan dengan kegiatan Bimtek lanjutan di Showroom Disbudpar pada tanggal 31 mei 2015.

“Itu cuma Bimtek, pembicaranya saja Staf Ahli Pemkab,” tegas Bagong.

Sementara, terkait anggaran sebesar Rp. 39 juta yang diklaim sebagai kegiatan Workshop melibatkan DK3P tersebut, menurut Bagong sudah tidak sesuai. Pasalnya, yang ia ketahui anggaran yang dikeluarkan untuk kegiatan Pelantikan dan Bimtek tersebut justru sebesar Rp. 33 Juta lantaran tidak menginap.

Baca Juga :   Korban Banjir Tiris Mulai Dapat Bantuan

“Jangan- jangan mala ada Kegiatan lain ini,” kata Bagong kesal.

Seperti diberitakan sebelumnya, dianggap melakukan kegiatan fiktif berupa work shop seni budaya, Dewan Kesenian dan Kebudayaan Kabupaten Pasuruan (DK3P) melaporkan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata setempat kepada Bupati Pasuruan.
Dewan Kesenian dan Kebudayaan Kabupaten Pasuruan (DK3P) mengirim surat bernomor 017/DK3P/VII/2015 kepada Bupati Pasuruan yang pada pokoknya menyatakan Protes atas tindakan tersebut dan memohon Bupati Pasuruan untuk mengambil tindakan dengan memberi sanksi terhadap oknum yang mencoreng kewibawaan Pemerintah Kabupaten Pasuruan.

Sementara itu, selang kemudian, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata membantah tudingan tersebut dan menyatakan bahwa workshop tersebut benar – benar terselenggara serta melibatkan jajaran DK3P. (yog/yog)