Wali Murid SMPN Pandaan Keluhkan Tarikan Uang SBOP

1194

image

Pandaan (wartabromo) – Setiap bulan  siswa SMPN 1 Pandaan ternyata masih diwajibkan untuk membayar iuran sebesar Rp. 105 ribu per bulannya.

Sejumlah orang tua siswa pun mulai mengeluhkan beban yang ditanggungnya hampir setiap bulan untuk anaknya yang belajar di sekolah tersebut lantaran biaya pendidikan yang semakin berat, belum lagi biaya pembelian buku – buku pelajaran.

Rahman, salah satu wali murid asal Desa Clumprit Kecamatan Pandaan mengeluhkan dan mengaku sangat keberatan dengan kebijakan yang dikeluarkan oleh sekolah menegah negeri ini. Pasalnya, iuran itu bukan lagi layaknya sumbangan sukarela yang harus dikeluarkannya, melainkan kewajiban yang sudah diharuskan setiap bulan.

“Pembayaran ini sangat memberatkan wali murid, katanya pendidikan itu gratis, tapi kok tiap bulan saya membayar uang 80 ribu ditambah lagi untuk koperasi dan tabungan 25 ribu,” kata Rahman.

Baca Juga :   Kades Diberhentikan, Warga Candiwates Prigen Blokir Jalan

Informasi yang dihimpun wartabromo, uang sebanyak Rp.80 ribu yang disebut sebagai SBOP tersebut ternyata diperuntukan untuk biaya les private bagi siswa yang dilakukan setiap hari mulai senin hingga kamis.

“Pembayaran tersebut untuk peningkatan siswa, yakni kami mengadakan les yang dilakukan setiap hari senin  sampai dengan hari kamis. Dan untuk uang 25 tersebut untuk tabungan dan koperasi dimana nanti uang tersebut dapat digunakan untuk acara wisata,” jelas Kepala SMPN 1 Pandaan, Erri Astuti.

Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan,Iswahyudi saat dikonfirmasi dengan tegas justru menyarankan agar biaya tersebut dibebaskan saja terutama bagi siswa yang tidak mampu.

“Di SMP mana, biar dibebaskan aja apalagi kalau gak mampu. Jangan sampai gak sekolah, ” tegasnya. (arf/yog)