Jadi Tukang Las di Kediri, DPO Maling Pandaan Ditangkap

1093

image

Pandaan (wartabromo) – Berakhir sudah pelarian Umar Sopi’i bin Yamun (26) warga Dusun Genengan Rt 7 Rw 5 Durensewu Kecamatan Pandaan, Pasuruan. Umar berhasil ditangkap tim buser Polsek Pandaan ditempat pelariannya di Kecamatan Semampir Kota Kediri.

Umar masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek Pandaan sejak Juli 2014 silam. Tersangka menjadi buronan petugas atas kasus pencurian sepeda motor di rumah Wignyo Wardoyo warga Perum Watubanteng II Rt 4 Rw 1 Keluraan Jogosari Kecamatan Pandaan.

Kanit serse Polsek Pandaan Iptu Bambang Tri menjelaskan, Umar ditangkap saat sedang bekerja sebagai tukang las di salah satu rumah warga di Kota Kediri.

“Setelah mengetahui keberadaan tersangka kita langsung bergerak ke Kediri, dan ternyata benar pelaku sedang kerja sebagai tukang las” jelas Bambang.

Baca Juga :   Begal Tewas Terkena Bondet, Merupakan DPO Polisi

Dalam kasus ini, tersangka terancam pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara.