Bupati Pasuruan Dipetisi Hentikan Pencemaran Limbah Sungai Wangi

919
sungai jambe anak sungai wangi

Pasuruan (wartabromo) – Bupati Pasuruan, M Irsyad Yusuf, dipetisi untuk menghentikan pembuangan limbah pabrik yang menyebabkan Sungai Wangi di Desa Baujeng, Kecamatan Beji tercemar. Petisi yang pertama kali dilontarkan oleh Sekretariat Nasional (Seknas) Jokowi Jawa Timur, di laman www.change.org pada Selasa (15/9/2015) malam.

“Limbah Pabrik di Sungai Wangi, Desa Baujeng Kec. Beji Kab. Pasuruan, TRAGEDI dan MALAPETAKA bagi Rakyat dan Lingkungan…….!!! Negara Tidak Hadir Ketika Rakyat Tertindas dan Maut Menghantui………” kutipan petisi yang dilontarkan Seknas Jokowi Jatim. Klik : Isi Petisi

Seknas Jokowi Jatim meminta dua pabrik yang ditudingnya mencemarkan lingkungan, yakni PT CS2 Pola Sehat dan Bumi Pandaan Plastik, ditutup.

Menurut Seknas Jokowi, sudah tidak terhitung penderitaan yang dirasakan masyarakat di sepanjang aliran Sungai Wangi, mulai dari Desa Kemiri Sewu, Baujeng, Kenep dan desa-desa lainnya. Lantaran akibat kebijakan pemerintah yang bodoh dan tidak berpihak kepada rakyat.

Baca Juga :   Dapat Pelatihan Ketrampilan, Desa Maslahat Sukodermo Purwosari Mengeluh

Sungai yang dulu memberikan kesejahteraan dan kemakmuran, berubah menjadi hitam, keruh, berminyak dan berbau tak sedap. Sehingga tidak bisa lagi dimanfaatkan masyarakat untuk minum, mandi maupun irigasi persawahan. Bahkan air dari sungaipun telah meracuni laut dan tambak-tambak,

“Birokrat yang bermain dengan perusahaan nakal itu, ditindak tegas,” seperti kutipan dalam petisi itu.

Selain ditujukan kepada Bupati Pasuruan, petisi juga ditujukan kepada Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Pasuruan, DPRD Kabupaten Pasuruan, Gubernur Jatim, Menteri Lingkungan Hidup RI, Presiden Joko Widodo, PT CS2 Pola Sehat dan Bumi Plastik Pandaan.

Hingga Rabu (15/9/2015) pagi, baru 28 orang yang mendukung petisi tersebut. (hrj/hrj)