Alih Fungsi Lahan Hutan Terus Terjadi di Kawasan Arjuno-Welirang

1111
Seorang penjual kerupuk tengah melintasi jalan arah Sukorejo-Prigen. Gunung Arjuno tampak indah di kejauhan./Gesang Arif Subagyo/wartabromo.com

Prigen (wartabromo) – Kelompok Tani Taman Hutan Raya (KTT Tahura) R Soerjo menemukan praktek alih fungsi lahan hutan secara besar-besaran di kawasan tersebut.

“Alih fungsi lahan mulai dilakukan secara bergelombang sejak tahun 2010. Lahan hutan yang seharusnya dilindungi dijadikan perkebunan cengkeh dan kopi,” kata Sekretaris Kelompok Tani Taman Hutan Raya (Tahura) R Soerjo, M Dardiri, Kamis (17/9/2015).

Alih fungsi lahan hutan Tahura tersebut terjadi di sejumlah desa di Kecamatahn Prigen diantaranya Desa Leduk, Dayurejo dan Pecalukan.

“Di Leduk terjadi alih fungsi lahan di Blok Gunung Kekep, di Dayurejo berada di Blok Kebon dan di Pecalukan di kawasan Gunung Welirang,” terang pria yang akrab disapa Jodi ini.

Baca Juga :   8 Mobil dan Harley Davidson Disita dari Padepokan Dimas Kanjeng

Menurut Jodi luasan lahan yang sudah dialihfungsikan tersebut bervariasi. “Di Leduk saja sudah sekitar 50 hektar sampai hari ini,” tandasnya.

Kawasan Tahura merupakan lahan milik negara yang dijadikan kawasan pelestarian alam untuk tujuan koleksi tumbuhan dan atau satwa yang alami atau buatan, jenis asli atau bukan asli yang dimanfaatkan bagi kepentingan penelitian dan ilmu pengetahuan. Kawasan ini juga menunjang budidaya, kebudayaan , pariwisata dan rekreasi.

Namun kawasan tersebut mulai rusak akibat kebakaran hutan yang selalu terjadi setiap musim kemarau dan alih fungsi lahan. Kondisi tersebut mengganggu ekosistem. (fyd/fyd)