Dua Pabrik di Pandaan Terancam Dihentikan Produksinya

8434

Pasuruan (wartabromo) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan akhirnya kian geram dengan ulah sejumlah perusahaan yang tak mengindahkan teguran yang dilayangkan Pemda terkait pencemaran Sungai Wangi di Kecamatan Pandaan dan Beji, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.

Akibatnya, dua pabrik yakni PT CS2 Pola Sehat yang memproduksi teh gelas dan PT Ultra Prima Abadi produsen wafer akan dihentikan proses produksinya jika masih tetap nekat membuang limbah tanpa melalui pengolahan limbah yang sesuai dengan baku mutunya. Pasalnya, Pemkab Pasuruan sudah melayangkan teguran kepada dua pabrik tersebut sebanyak dua kali.

“Karena teguran sudah dua kali, jika dari surat pernyataan yang ditanda tangani dilanggar, terhitung 7 hari ke depan akan diberi sanksi. Sanksinya berupa paksaan pemerintah untuk menghentikan proses produksi. Bahkan bisa mengarah pencabutan ijin dan penutupan pabrik,” tegas Muhaimin, Kepala BLH Kabupaten Pasuruan.

Baca Juga :   2 Bulan Pasuruan Diterjang Bencana, Kerugian Terhitung Mencapai Rp. 15,9 Miliar

Menurutnya, Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Pasuruan, telah mengundang sembilan pabrik yang ada di sepanjang aliran Sungai Wangi untuk menanda tangani pernyataan untuk tidak membuang limbah ke sungai. Sembilan pabrik tersebut yakni UD Hikmah Bahagia, PT Bumi Pandaan Plastic, PT Behaestex, PT Setia Pesona Cipta, PT ATI, PT CS2 Pola Sehat, PT Ultra Prima Abadi, PT Jaringnet, dan PT Hakiki Donarta.

“PT CS2 Pola Sehat karena kapasitas produksinya, melebihi dari kapasitas instalasi pengolahan limbahnya. Sedangkan PT Ultra Prima Abadi, tidak mengantongi ijin pembuangan limbah cair (IPLC). Satu lagi yakni PT Hakiki Donarta, kelola rumput laut, belum ada ijin tapi memiliki IPLC,” terang Muhaimin.

Baca Juga :   Dirampas Maling Bersenpi, Mobil Curian Berhasil Ditemukan

Sikap tegas Pemkab Pasuruan ini berawal dari pencemaran Sungai Wangi oleh limbah pabrik sejak 4 tahun lalu. Berkali-kali demonstrasi tidak ada tanggapan, hingga Sekretariat Nasional (Seknas) Jokowi-JK melontarkan petisi untuk Bupati Pasuruan dan jajarannya, serta Gubernur Jatim hingga Presiden RI. (hrj/yog)